Lumajang,- Bocah penderita stunting (gangguan perkembangan pada anak yang disebabkan gizi buruk) di Kabupaten Lumajang cukup tinggi. Angkanya bahkan tertinggi ke 4 di Jawa Timur.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lumajang, dr. Bayu Wibowo Ignasius menyebut, sejak tahun 2021 angka stunting di Lumajang mencapai 30 persen. Jumlah itu sejatinya menurun 4 persen dari tahun 2019 yang angkanya 34 persen.
“Diharapkan ada percepatan penurunan angka stunting di Lumajang. Sebab, pada tahun 2019 angka stunting mencapai 34 persen. Di tahun 2021, angka stunting di Lumajang menurun menjadi 30 persen. Sudah menurun meski masih tinggi, ya termasuk nomer 4 di Jawa Timur,” kata Bayu, Senin (21/11/22).
Menurut dia, secara angka, stunting di Kabupaten Lumajang terus menurun. Misalnya pada tahun 2021, jumlahnya turun 4 persen dari tahun sebelumnya. Sementara untuk tahun ini angkanya belum keluar.
“Untuk tahun 2022, proses survei masih tahap finalisasi, sehingga belum keluar angka resminya. Namun info sementara turun cukup signifikan,” imbuhnya.
Menurut Bayu, ada beberapa variabel yang didasarkan pengukuran untuk dikatakan anak masuk kategori stunting. Sementara anak dengan postur pendek atau kecil belum tentu masuk stunting.
Dijelasnya, ada faktor lain seperti terhambatnya tumbuh kembang dan stagnansi tubuh lainnya sehingga anak tersebut dikatakan stunting.
“Anak dengan stunting menjadi masalah gagal tumbuh dan berkembang sehingga ke depan tidak bisa menjadi sumberdaya pembangunan yang diandalkan,” ia menambahkan.
Kondisi ini, lanjut Bayu, akibat kekurangan gizi jangka panjang. Bisa jadi sebelum ibu hamil, bahkan sejak remaja putri sudah mengalami kekurangan gizi.
“Terutama kekurangan sek darah merah atau anemia,” terang Bayu.
Bayu melanjutkan, anak stunting sebagian besar akibat kekurangan zat besi dan protein hewani. Menurutnya, remaja yang mengalami anemia cukup bervariasi, antara 20 sampai 40 persen.
“Hal ini diakibatkan oleh perilaku makan dan pemenuhan gizi yang kurang, seperti sayur, susu, protein hewani, ikan, telur, dan daging,” Bayu memungkasi. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R