Lumajang,- Sebanyak 20 orang penyandang disabilitas di wilayah Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, mendapat program pelatihan kerja dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.
Melalui pelatihan kerja pengolahan makanan tersebut, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati berharap, para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan hingga selesai agar keterampilan yang didapat bisa diterapkan dan dipraktikkan.
“Tetap semangat untuk belajar, karena hasil pelatihan ini untuk para peserta yang mengikuti, dengan harapan, kedepan masyarakat bisa mandiri,” kata Wabup Indah saat membuka Program Pelatihan Kerja dan Produktifitas Tenaga Kerja dalam Pendidikan dan Pelatihan Ketrampilan Bagi Pencari Kerja Berdasarkan Klaster Kompetisi di kantor Kecamatan Yosowilangun, (21/11/22)
Wabup Indah menyampaikan, selain mendapatkan ilmu dan pengalaman, para peserta yang mengikuti pelatihan mulai awal hingga selesai nanti akan mendapatkan sertifikat resmi dari Balai Latihan Kerja (BLK).
“Hal itu untuk membuktikan bahwa anda sudah melalui pelatihan resmi oleh BLK dan sertifikat itu menunjukkan kemampuan anda semua,” ungkapnya.
Menurutnya, pelatihan kerja ini menjadi salah satu cara Pemerintah, untuk mengatasi krisis ekonomi utamanya memberikan tambahan pendapatan. “Termasuk tambahan ilmu untuk masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Disnaker Kabupaten Lumajang, Rosyidah menjelaskan, tujuan yang dicapai dalam kegiatan ini adalah memberdayakan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan untuk meningkatkan ketrampilan dalam mengolah bahan baku menjadi komoditas yang dapat dipasarkan serta memiliki peluang dalam mengembangkan usaha.
“Meningkatkan upaya penyerapan tenaga kerja pada sektor informal dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta pengembangan potensi daerah setempat,” jelasnya.
Agar potensinya kian terasah, Rosyidah memastikan bahwa nantinya para peserta akan mengikuti pelatihan selama 15 hari, yakni mulai tanggal 21 November hingga 5 Desember 2022.
“Jadi selama 12 hari berada di Kecamatan Yosowilangun untuk mendapatkan materi, sedangkan yang tiga hari melaksanakan pemantapan dan uji kompetensi di BLK Jember,” terangnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut berdasarkan regulasi resmi yakni Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215 tahun 2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Sementara itu, Camat Yosowilangun, Agni Asmara Megatrah mengaku amat berterimakasih kepada Wakil Bupati dan Disnaker Lumajang yang telah memberikan kesempatan kepada 20 orang penyandang disabilitas di wilayahnya guna mengikuti pelatihan ketrampilan kerja.
“Semoga kegiatan pelatihan ini bisa lancar, sukses dan memberikan manfaat yang baik bagi kita semua, terutama bagi peserta yang mengikuti pelatihan ini,” harapnya. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainullah FT