Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Sosial · 22 Nov 2022 16:52 WIB

Pelimpahan Haji di Probolinggo Capai 114 Kasus


					PULANG: Jamaah Haji asal Kab. Probolinggo tiba di Miniatur Ka'bah Pantai Bentar Gending. (foto: dok) Perbesar

PULANG: Jamaah Haji asal Kab. Probolinggo tiba di Miniatur Ka'bah Pantai Bentar Gending. (foto: dok)

Probolinggo – Lebih dari seratus jatah haji di Kabupaten Probolinggo mengalami pelimpahan. Hal tersebut disebabkan Calon Jamaah Haji (CJH) yang mendaftar, meninggal dunia sebelum waktu pemberangkatan tiba.

Kasi Pelayanan Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo Moch Sugianto mengatakan, pelimpahan haji memang diperkenankan jika CJH meninggal dunia. Dan dari 28.820 CJH yang menunggu jadwal pemberangkatan, 114 di antaranya mengalami pelimpahan.

“Pelimpahan ini bisa jika meninggal, tentu ke keluarganya, misalnya dilimpahkan ke anaknya,” katanya, Selasa (22/10/2022).

Selain karena meninggal, pelimpahan haji juga bisa dilakukan jika CJH mengalami sakit keras atau cacat yang membuatnya tidak memungkinkan untuk melakukan ibadah haji. Namun, menurut Sugianto, kasus inj masih sangat jarang ditemukan.

“Tapi begini, orang dengan menggunakan kursi roda masih ada yang melakukan ibadah haji, jadi sulit untuk kasus yang ini,” paparnya.

Ia pun berharap, kepada CJH yang masih dalam masa tunggu pemberangkatan untuk terus menjaga kesehatannya. Sehingga, ada masanya yiba, CJH tersebut dapat nerangkat ke tanah suci. “Tetap jaga kesehatan sampai waktunya nanti bisa menunaikan rukun islam yang kelima ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus pelimpahan haji bukan hanya terjadi di Kabupaten Probolingo. Sejumlah daerah lainnya juga banyak mendapati kasus ini. Bahkan di Jawa Timur, pelimpahan haji ini sudah mencapai 4.310 kasus.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainu; Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pengurus AMSI Jatim Periode 2024-2028 Dilantik, Wamen Komdigi Beri Pesan Begini

20 November 2024 - 18:30 WIB

Petani Tembakau Lumajang Dibantu Satu Mesin Tiga Roda dan Lima Mesin Rajang

19 November 2024 - 14:31 WIB

Wamen Komdigi Bakal Hadiri Seminar dan Pelantikan AMSI Jatim

18 November 2024 - 17:55 WIB

Mentan Ajak Ribuan Peserta Minum Susu Bersama dan Teken MoU untuk Tingkatkan Produksi Susu Lokal di Pasuruan

14 November 2024 - 18:03 WIB

Permudah Penumpang Mudik Mencoblos, KAI Daop 9 Jember Siapkan Tiket Promo

14 November 2024 - 16:44 WIB

Lumajang Hanya Dapat Tiga Kuota untuk Petugas Kloter Pendamping Ratusan Calon Jemaah Haji

13 November 2024 - 08:36 WIB

Manfaatkan Lahan Kosong, Polres Probolinggo Kota Tanam Jagung

12 November 2024 - 18:46 WIB

Karang Taruna Memiliki Peran Penting Tumbuh Kembangnya Pemerintahan Desa

11 November 2024 - 09:46 WIB

Pemesanan Tiket KA untuk Libur Nataru Dibuka, Daop 9 Siapkan 7.000 Tiket per Hari

8 November 2024 - 15:32 WIB

Trending di Sosial