Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 27 Nov 2022 18:15 WIB

2023, DPRD Akan Bahas 17 Propemperda


					2023, DPRD Akan Bahas 17 Propemperda Perbesar

Kraksaan – Pada 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menetapkan 17 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan dibahas. Jumlah terlebut lebih banyak daripada di 2022 yang jumlahnya mencapai 15 Propemperda.

“Itu sudah disepakati ketika Paripurna bersama eksekutif Jumat (25/11/2022) lalu,” kata Wakik Ketua DPRD setempat, Lukman Hakim, Minggu (27/11/2022).

Ke-17 Propem Perda tersebut ialah

1. Kabupaten Layak Anak (KLA).

2. Pengarusutamaan Gender (PUG).

3. Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

4. Rencana Terpadu dan Program Investasi Infrastruktur Jangka Menengah (RPI2JM)

5. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2022

6.Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023.

7. APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024.

8. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

9. Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2020-2039.

10. Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

11. Penyelenggaraan Perhubungan.

12. Penyelenggaraan Pendidikan.

13. Masterplan Persampahan Kabupaten Probolinggo Tahun 2022-2041.

14. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Desa.

15. Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

16. Perusahaan Umum Daerah Rengganis Kabupaten Probolinggo

17. Madrasah Diniyah (Madin).

“Untuk persiapannya kami sudah melakukan sejumlah studi banding, seperti untuk Perubahan Perda tentang Desa itu,” ujarnya.

Lukman juga menyampaikan, dari banyaknya Propemperda itu, beberapa di antaranya merupakan Propemperda prioritas. Disebutkan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, salah satu yang menjadi prioritas ialah Propemperda terkait Madin.

“Perda Madin ini sudah waktunya ada, daerah lain sudah punya. Makanya kami akan kawal terus pembentukan Perda Madin ini, selain sebagai yang prioritas, pembentukan perda Madin ini juga merupakan perda inisiatif dari dewan,” terangnya. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan