Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Lumajang Luncurkan Layanan Ojek Online hingga Servis Kendaran dan Elektronik Pangdam V Brawijaya Dorong Jatim Produksi 2 Juta Ton Beras Girangnya Siswa SD di Probolinggo, Dapat Makanan Bergizi Gratis dari Polisi Tak Jadi Target Percontohan Makan Gratis Bergizi, Lumajang Tetap Siapkan Tim Khusus Pengawasan Makanan Pohon Roboh Timpa Rumah, Tewaskan Lansia Virus HMPV di China Mulai Masuk Indonesia, KAI Daop 9 Siapkan Antisipasi Begini

Pemerintahan · 29 Nov 2022 20:12 WIB

Hore! Ribuan Buruh Tani dan Pabrik Rokok Terima Bantuan Rp1,5 Juta


					Hore! Ribuan Buruh Tani dan Pabrik Rokok Terima Bantuan Rp1,5 Juta Perbesar

Lumajang,- Lebih dari 7000 buruh tani dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Lumajang terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Cukai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Selasa (29/11/2022).

Penyaluran bantuan bagi warga yang notabene pelaku tembakau ini diberikan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo bersama Bupati dan Wakil Bupati Lumajang.

“Hari ini kami menyalurkan BLT Cukai kepada lebih dari 7 ribu buruh tani dan buruh pabrik rokok”, ungkap Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.

BLT Cukai ini, menurut Thoriqul, merupakan program dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang kembali diberikan kepada masyarajat sebagai konsumen maupun pekerja tembakau.

Satu orang buruh, menerima bantuan sebesar Rp300 ribu selama masa tanam dan pasca tanam tembakau. Dengan demikian, mulai dari masa pembibitan hingga proses produksi, per orang rata-rata menerima sebesar Rp1,5 juta.

“Bantuan itu kita rapel mas, dari 5 bulan sebelumnya”, tambah Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Andi H.

Sementara itu, Sukiha, salah satu buruh tani tembakau yang menerima bantuan mengaku amat senang menerima bantuan BLT DBHCHT sebesar Rp 1,5 juta.

“Karena kita ini buruh tani tembakau, ya nanti untuk beli beras. Matur nuwun Pak Bupati sudah hadir menyerahkan bantuan untuk kami,” syukurnya dengan mata berbinar-binar. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Digeruduk LIRA, DPRD Janji Bentuk Panja atasi Pupuk Mahal di Probolinggo

8 Januari 2025 - 16:57 WIB

Sidak Puskesmas, DPRD Kota Probolinggo Temukan Atap Bocor hingga Kekurangan Nakes

8 Januari 2025 - 16:49 WIB

Pj Bupati Siap Lakukan Program Makan Bergizi Gratis Meski di Lumajang Belum Dimulai

8 Januari 2025 - 16:10 WIB

Genjot PAD, Pemkab Lumajang Tambah Pungutan Pajak di Sektor MBLB

7 Januari 2025 - 13:31 WIB

Tutup Tahun 2024, Anggota DPD RI Ning Lia dan Kadispora Jatim Beri Pesan Penting Begini

29 Desember 2024 - 13:16 WIB

Aturan Baru! Pemkab Probolinggo Wajibkan ASN Belanja Produk UMKM Setiap Bulan

28 Desember 2024 - 20:02 WIB

Bolos Kerja 177 Hari, Polres Probolinggo Kota Pecat Anggotanya dari Kepolisian

26 Desember 2024 - 10:27 WIB

Sekda Lumajang: APIP Diperlukan untuk Cegah Korupsi

22 Desember 2024 - 09:51 WIB

Bupati Terpilih Lumajang Dorong Percepatan Operasional Kampus Unej

19 Desember 2024 - 17:13 WIB

Trending di Pemerintahan