Menu

Mode Gelap
Tragis! Pria di Jenggawah Jember Akhiri Hidup dengan Gorok Leher Pejalan Kaki di Mangunharjo Kota Probolinggo Tewas Tertabrak KA, Sengaja Bunuh Diri? Satu Keluarga Dibegal saat Lintasi Jalan Raya Selogudig Kulon Probolinggo, Motor Amblas Kembalikan Layanan Penerbangan, Bandara Notohadinegoro Jember Direvitalisasi Bupati Lumajang Nilai Kinerja Tim SAR Cari Candra Sudah Maksimal Tasyakuran Kepemimpinan Baru, Walikota Ajak Semua Elemen Bergandengan Tangan

Politik Dan Pemerintahan · 30 Nov 2022 17:28 WIB

Anggota Panwascam di Kota Probolinggo Dicatut Parpol


					Anggota Panwascam di Kota Probolinggo Dicatut Parpol Perbesar

Probolinggo – Seorang anggota Panwascam Kanigaran namanya dicatut sebagai pengurus salah satu partai politik (parpol) di Kota Probolinggo. Namun setelah dilakukan klarifikasi, anggota Panwascam tersebut bukan anggota parpol.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Azam Fikri mengatakan, seorang anggota Pancascam yang namanya sempat dicatut parpo itu bernama Siti Nur Karomah. Setelah diterima sebagai anggota Panwascam Kanigaran namanya terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Politik (Sipol), sebagai anggota pengurus partai politik.

“Jadi saat proses pendaftaran panwascam, peserta kami wajibkan mengecek NIK ke aplikasi Sistem Informasi Politik (Sipol), dan hasilnya, total ada 13 orang yang namanya juga sebagai anggota partai politik,” ujarnya, Rabu (30/11/2022).

Dari temuan tersebut kemudian Bawaslu melakukan klarifikasi dengan memasukkan temuan tersebut ke posko aduan masyarakat untuk merekomendasikan KPU untuk menindaklanjuti. Selain itu, Bawaslu juga meminta 13 orang yang namanya dicatut parpol untuk mendatangi KPU guna memberikan tanggapan. Juga membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak terlibat dalam parpol.

Selanjutnya, KPU Kota Probolinggo melakukan klarifikasi baik kepada partai politik, serta kepada 13 orang tersebut. Hasilnya ke-13 orang ini, termasuk Siti Nur Karomah tidak sebagai anggota parpol, serta parpol yang mencatut tidak mengenal yang bersangkutan.

“Jadi untuk Siti Nur Karoma, pengurus parpol tersebut sebelumnya kenal dengan orangtuanya yang tinggal tidak serumah, sehingga tanpa sepengetahuan Siti, KTP-nya diminta, dan dimasukkan sebagai anggota parpol tersebut. Namun setelah diklarifikasi, Siti dapat mengikuti proses, dan saat ini telah dinyatakan lulus sebagai anggota Panwascam,” ujar Azam.

Azam juga mengungkapkan, tak hanya anggota Panwascam yang namanya dicatut. Sejumlah anggota Bawaslu Kota Probolinggo juga namanya dicatut sebagai anggota parpol. Namun setelah klarifikasi, anggota Bawaslu ini diketahui tidak sebagai anggota parpol.

Untuk mengantisipasi pencatutan nama oleh parpol, Bawaslu Kota sendiri telah melakukan sosialisasi kepada parpol untuk melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga kejadian pencatutan ini tidak terjadi.

“Kami terus melakukan pencegahan dengan terus mensosilisasikan kepada parpol saat pertemuan. Parpol diminta melakukan perbaikan dan evaluasi sehingga ke depan tidak ada lagi warga, maupun anggota bawaslu yang namanya tercatut,” imbuhnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan