Kraksaan,- Pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Probolinggo tembus angka 1.644 sampai ditutupnya masa pendaftaran pada Selasa (29/11/22) sore. Jumlah ini jauh melebihi kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengatakan, untuk mengisi formasi badan adhoc di tingkat kecamatan tersebut, pihaknya hanya membutuhkan 120 orang.
Sehingga dengan jumlah pendaftar tersebut, dapat dipastikan sekitar 92 persen pendaftar akan berguguran seiring dengan tahapan tes selanjutnya.
“Kebutuhan di masing-masing kecamatan untuk PPK ini berjumlah lima orang. Sedangkan kecamatan yang ada di Kabupaten Probolinggo jumlahnya 24 kecamatan,” kata Aliwafa, Rabu (30/11/22).
Dengan ditutupnya masa pendaftaran ini, selanjutnya KPU akan melakukan penelitian berkas persyaratan yang diajukan oleh para pendaftar. Hasilnya akan diumumkan dalam dua hari ke depan.
“Verifikasi berkas kami masih punya waktu hingga tanggal 1 besok (Kamis, red). Hasilnya, akan kami umumkan pada Jumat, tanggal 2 Desember 2022,” paparnya.
Selanjutnya, para pendaftar yang dinyatakan lolos pada tahapan verifikasi berkas, akan mengikuti tes tulis yang dijadwalkan akan digelar pada tanggal 6-7 Desember 2022.
Dalam tes tulis ini, pendaftar akan mengerjakan soal melalui metode Computer Assisted Test (CAT). Sehingga, Ali mengimbau agar para pendaftar mempersiapkan diri guna mengikuti tes tersebut.
“Dari test tulis ini nanti akan diumumkan nama-nama dengan nilai terbaik yang lolos ke tahapan berikutnya. Masing-masing kecamatan ada tiga kali kebutuhan. Kebutuhannya lima, jadi tiap kecamatan ada 15 orang,” urai komisioner KPU yang menggawangi Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) ini. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainullah FT