Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Politik Dan Pemerintahan · 30 Nov 2022 09:11 WIB

Butuh 120, Pendaftar PPK di Kab. Probolinggo Tembus 1.644 Orang


					Butuh 120, Pendaftar PPK di Kab. Probolinggo Tembus 1.644 Orang Perbesar

Kraksaan,- Pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Probolinggo tembus angka 1.644 sampai ditutupnya masa pendaftaran pada Selasa (29/11/22) sore. Jumlah ini jauh melebihi kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengatakan, untuk mengisi formasi badan adhoc di tingkat kecamatan tersebut, pihaknya hanya membutuhkan 120 orang.

Sehingga dengan jumlah pendaftar tersebut, dapat dipastikan sekitar 92 persen pendaftar akan berguguran seiring dengan tahapan tes selanjutnya.

“Kebutuhan di masing-masing kecamatan untuk PPK ini berjumlah lima orang. Sedangkan kecamatan yang ada di Kabupaten Probolinggo jumlahnya 24 kecamatan,” kata Aliwafa, Rabu (30/11/22).

Dengan ditutupnya masa pendaftaran ini, selanjutnya KPU akan melakukan penelitian berkas persyaratan yang diajukan oleh para pendaftar. Hasilnya akan diumumkan dalam dua hari ke depan.

“Verifikasi berkas kami masih punya waktu hingga tanggal 1 besok (Kamis, red). Hasilnya, akan kami umumkan pada Jumat, tanggal 2 Desember 2022,” paparnya.

Selanjutnya, para pendaftar yang dinyatakan lolos pada tahapan verifikasi berkas, akan mengikuti tes tulis yang dijadwalkan akan digelar pada tanggal 6-7 Desember 2022.

Dalam tes tulis ini, pendaftar akan mengerjakan soal melalui metode Computer Assisted Test (CAT). Sehingga, Ali mengimbau agar para pendaftar mempersiapkan diri guna mengikuti tes tersebut.

“Dari test tulis ini nanti akan diumumkan nama-nama dengan nilai terbaik yang lolos ke tahapan berikutnya. Masing-masing kecamatan ada tiga kali kebutuhan. Kebutuhannya lima, jadi tiap kecamatan ada 15 orang,” urai komisioner KPU yang menggawangi Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) ini. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan