Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Lumajang Luncurkan Layanan Ojek Online hingga Servis Kendaran dan Elektronik Pangdam V Brawijaya Dorong Jatim Produksi 2 Juta Ton Beras Girangnya Siswa SD di Probolinggo, Dapat Makanan Bergizi Gratis dari Polisi Tak Jadi Target Percontohan Makan Gratis Bergizi, Lumajang Tetap Siapkan Tim Khusus Pengawasan Makanan Pohon Roboh Timpa Rumah, Tewaskan Lansia Virus HMPV di China Mulai Masuk Indonesia, KAI Daop 9 Siapkan Antisipasi Begini

Ekonomi · 30 Nov 2022 09:15 WIB

Lewat Dana Cukai, Kelompok Disabilitas Lumajang Dibekali Pelatihan Tataboga


					Lewat Dana Cukai, Kelompok Disabilitas Lumajang Dibekali Pelatihan Tataboga Perbesar

Lumajang,- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Lumajang, tidak hanya dirasakan oleh para pelaku usaha tembakau saja. Para penyandang disabilitas pun kecipratan dana hasil cukai tersebut.

Seperti yang terlihat di kantor Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Sebanyak 20 orang penyandang disabilitas menerima program pelatihan kerja yang didanai dari DBHCHT 2022.

Pelatihan kerja yang diterima para penyandang disabilitas ini adalah pelatihan tataboga atau memasak. Para peserta berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Yosowilangun.

Harapannya, peserta pelatihan dengan keterbatasan fisik yang dimiliki bisa tetap produktif dan mandiri secara ekonomi melalui usaha rumahan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang Rosyidah mengatakan, selain menambah keterampilan, pelatihan tersebut diharapkan mampu mendongkrak potensi lokal, baik yang sudah berjalan maupun usaha baru.

“Ini merupakan upaya penyerapan tenaga kerja pada sektor informal, juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pengembangan potensi daerah,” kata Rosyidah, Rabu (30/11/2022).

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan, selain mendapatkan ilmu dan pengalaman, para peserta yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan sertifikat resmi dari Balai Latihan Kerja (BLK).

Sertifikat itu menjadi legitimasi penguat bahwa yang bersangkutan telah memiliki satu keterampilan mumpuni. Sehingga, peluang untuk memperoleh pekerjaan bisa diakses dengan sertifikat tersebut.

“Sertifikat ini membuktikan yang bersangkutan sudah melalui pelatihan resmi dari BLK dan sertifikat itu akan menunjukkan kemampuan setiap peserta,” terang Indah.

Wakil Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menambahkan, pelatihan kerja ini menjadi salah satu upaya pemerintah mengatasi tantangan krisis ekonomi yang dipredisi akan terjadi tahun 2023.

“Tantangan ekonomi kita kedepan sangat berat, kita upayakan agar masyarakat kita ini bisa mandiri secara ekonomi,” tukas Bunda Indah. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pangdam V Brawijaya Dorong Jatim Produksi 2 Juta Ton Beras

10 Januari 2025 - 19:05 WIB

Girangnya Siswa SD di Probolinggo, Dapat Makanan Bergizi Gratis dari Polisi

10 Januari 2025 - 18:16 WIB

Masyarakat Lumajang Diminta Bisa Bedakan Pupuk Legal dan Ilegal

9 Januari 2025 - 14:07 WIB

KAI Daop 9 Jember Angkut 187.887 Penumpang Selama Libur Nataru

8 Januari 2025 - 19:22 WIB

Nestapa Rudi Hartono, 2 Tahun Terbaring Sakit di Gubuk Sempit

7 Januari 2025 - 21:19 WIB

Harga Cabai Rawit di Kota Pasuruan Tembus Rp 120 Ribu Per Kilogram

7 Januari 2025 - 15:23 WIB

Korban Uang Palsu di Lumajang Tak Jadi Lapor Polisi

7 Januari 2025 - 14:40 WIB

Musim Hujan, Harga Cabai Rawit di Kota Probolinggo Melesat hingga Rp100 Ribu/kg

6 Januari 2025 - 20:00 WIB

Kabar Awal Tahun, 2.334 Wanita Bersuami di Probolinggo Resmi Menjanda

6 Januari 2025 - 19:25 WIB

Trending di Sosial