Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 30 Nov 2022 19:13 WIB

Pemuda Curi Beras di Toko Terekam CCTV


					Pemuda Curi Beras di Toko Terekam CCTV Perbesar

Probolinggo – Aksi pencurian terjadi di sebuah toko peracangan di Jalan Alexander Andries Maramis, Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Selasa siang kemarin (29/11/2022). Aksi pelaku yang bermodus membeli minuman ini mengambil satu sak beras yang diletakkan di bagian depan toko itu terekam Circuit Closed Televion (CCTV).

Pemilik Toko, Alfan Salim (32) mengatakan, pencurian satu sak beras ini terjadi sekitar pukul 12.00 siang. Pelaku datang menggunakan motor matik ini datang dan masuk ke dalam toko. Sebelum mencuri beras, pelaku yang sempat berkomunikasi dengan istri Alfan ini mengaku janjian bertemu dengan seseorang.

“Setelah membeli minuman, pelaku ini mengaku ke istri saya sedang janjian, dan sempat numpang duduk di depan toko. Tak lama kemudian, saat kondisi toko sepi pelaku tiba-tiba mengambil beras yang ada di depan toko,” ujarnya, Rabu (30/11/2022).

Saat pelaku mengambil beras jenis premium ukuran 25 kg, istri Alfan sempat memergokinya, namun pelaku dengan cepat kabur ke arah selatan. Setelah dicek di CCTV, pelaku ini memang mengambil satu sak beras.

Ciri-ciri pelaku, bertubuh agak gemuk, dengan memakai kaos hitam, dan menggunakan celana pendek. Selain itu, saat kejadian, pelaku ini datang sendiri dengan menggunakan motor matik.

“Karena satu sak beras ini harganya Rp250 ribu, bagi yang mengambil, saya minta itikat baiknya, baik mengembalikan berasnya atau membayar beras yang telah diambil, sehingga kejadian ini tidak terulang kembali,” imbuh Alfan. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal