Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 1 Des 2022 21:15 WIB

Pasca Sidak Bupati, Pupuk Subsidi di Lumajang Masih langka


					Pasca Sidak Bupati, Pupuk Subsidi di Lumajang Masih langka Perbesar

Lumajang,- Kabar kelangkaan pupuk bersubsidi membuat Bupati Lumajang turun tangan. Beserta jajarannya forkopimda, Bupati pun sidak di kios pupuk Lancar Jaya di Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang dan wilayah lainnya, Selasa (29/11/22).

Bupati Lumajang Thoriqul Haq, mengatakan, pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.

Sistem distribusiannya, papar Cak Thoriql, petani harus terdaftar dan memiliki kartu tani yang terintegrasi dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Jadi, demi kelancaran distribusi pupuk bersubsidi, para distributor dan kios harus sesuai dengan prinsip 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, harga, tempat, waktu, dan mutu,” terang dia.

Adapun jenis pupuk bersubsidi diperuntukan bagi sembilan komoditas pangan pokok dan strategis diantaranya, komoditas padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao.

“Stok pupuk aman selama periode tanam Oktober 2022 hingga Maret 2023. Dari penuturan penjaga gudang diterangkan bahwa stok gudang hingga 29 November 2022 tercatat 250 ton pupuk subsidi di gudang dan siap didistribusikan,” urainya.

Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan pupuk tidak disalahgunakan oleh kios pupuk. Namun, nyatanya stok pupuk di Lumajang pasca disidak masih terbilang langka.

Petani asal Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Edi mengkritisi klaim pemerintah Kabupaten Lumajang, yang menyebut pupuk tidak langka dan masih cukup terjangkau oleh petani.

“Kalau omong enak, di lapangan bisa dilihat seperti apa kenyataannya. Kalau surveinya ke kios jelas kebanyakan tepat guna dan stok aman dan tidak ada pencampuran,” kecam Edi, Kamis (1/12/2022).

Semenjak adanya peraturan baru, kata Edi, pupuk di Kabupaten Lumajang justru tambah amburadul. Bahkan, ia mencurangi ada kongkalikong dalam fenomena kelangkaan pupuk ini.

Mirisnya, yang menjadi korban dalam kelangkaan pupuk, justru kelompok tani. “Tetap masyarakat tani yang jadi korban. Sejak dulu masyarakat sudah kecewa, cuma tidak memperdulikannya,” urainya.

Apalagi, Lanjut Edi, apabila stok pupuk di kios mulai kehabisan, maka distribusi pupuk bersubsidi akan kian sulit. Kondisi ini tentu amat merugikan petani.

“Kalau dengan alasan karena penimbunan pupuk oleh oknum kios, ya kiosnya itu sidak. Jangan petani yang dijadikan korbannya. Apa selama ini makan pasir sama batu? Petani adalah akar dari ketahanan pangan bangsa dan negara,” ujarnya.

“Sebenarnya, petani di Lumajang itu tidak rewel. Pupuk lancar dan harganya stabil, selesai sudah,” imbuhnya.(*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan