Menu

Mode Gelap
Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1)

Politik · 2 Des 2022 16:58 WIB

568 Pendaftar PPK di Probolinggo Gugur


					568 Pendaftar PPK di Probolinggo Gugur Perbesar

Kraksaan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo mengumumkan hasil penelitian berkas para pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan, Jumat (2/12/2022). Hasilnya, sebanyak 1.075 pendaftar dinyatakan lulus, sedangkan 568 lainnya gugur.

Komisioner KPU setempat, Aliwafa mengatakan, banyaknya pendaftar yang gugur tersebut disebabkan berkas yang disertakan ketika mendaftar tidak lengkap. Bahkan, waktu yang diberikan oleh KPU kepada pendaftar untuk melengkapi berkas tidak digunakan sebaik mungkin.

“Berkasnya tidak lengkap hingga tanggal 1 Desember pukul 23.59 WIB semalam,” katanya, Jumat (2/12/2022).

Meski banyak peserta yang gugur, Aliwafa memastikan tidak akan ada perpanjangan masa pendaftaran untuk rekrutmen badan adhoc KPU di tingkat kecamatan tersebut. Pasalnya, pada masing-masing kecamatan sudah memenuhi kuota jumlah pendaftar.

“Setidaknya masing-masing kecamatan itu pendaftarnya dua kali kebutuhan. Kebutuhannya lima, jadi yang lolos ini sudah cukup,” tuturnya.

Selanjutnya, para pendaftar yang lolos pada tahapan verifikasi berkas ini akan mengikuti tes tulis pada 6-7 Desember mendatang. Tes tulis yang akan diselenggarakan di SMKN 1 Kraksaan ini akan digelar dengan cara Computer Assisted Test (CAT). Pasca CAT, KPU akan langsung memberikan pengumuman terhadap pendaftar yang berhasil mengerjakan soal dengan nilai terbaik.

“Dari tes tulis ini, nanti pada masing-masing kecamatan akan kami umumkan nama-namanya yang lulus ke tahapan selanjutnya, setidaknya pada masing-masing kecamatan, maksimal ada tiga kali kebutuhan yang kami umumkan. Jadi bisa sampai 15 nama,” paparnya.

Sebagai informasi, pendaftar PPK di Kabupaten Probolinggo mencapai 1.644 orang. Setelah dilakukan verifikasi berkas, 1.075 pendaftar dinyatakan lulus, dan 568 pendaftar lainnya dinyatakan gugur. Sementara, terdapat seorang pendaftar yang menarik pendaftarannya dari Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik