Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Politik · 2 Des 2022 16:58 WIB

568 Pendaftar PPK di Probolinggo Gugur


					568 Pendaftar PPK di Probolinggo Gugur Perbesar

Kraksaan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo mengumumkan hasil penelitian berkas para pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan, Jumat (2/12/2022). Hasilnya, sebanyak 1.075 pendaftar dinyatakan lulus, sedangkan 568 lainnya gugur.

Komisioner KPU setempat, Aliwafa mengatakan, banyaknya pendaftar yang gugur tersebut disebabkan berkas yang disertakan ketika mendaftar tidak lengkap. Bahkan, waktu yang diberikan oleh KPU kepada pendaftar untuk melengkapi berkas tidak digunakan sebaik mungkin.

“Berkasnya tidak lengkap hingga tanggal 1 Desember pukul 23.59 WIB semalam,” katanya, Jumat (2/12/2022).

Meski banyak peserta yang gugur, Aliwafa memastikan tidak akan ada perpanjangan masa pendaftaran untuk rekrutmen badan adhoc KPU di tingkat kecamatan tersebut. Pasalnya, pada masing-masing kecamatan sudah memenuhi kuota jumlah pendaftar.

“Setidaknya masing-masing kecamatan itu pendaftarnya dua kali kebutuhan. Kebutuhannya lima, jadi yang lolos ini sudah cukup,” tuturnya.

Selanjutnya, para pendaftar yang lolos pada tahapan verifikasi berkas ini akan mengikuti tes tulis pada 6-7 Desember mendatang. Tes tulis yang akan diselenggarakan di SMKN 1 Kraksaan ini akan digelar dengan cara Computer Assisted Test (CAT). Pasca CAT, KPU akan langsung memberikan pengumuman terhadap pendaftar yang berhasil mengerjakan soal dengan nilai terbaik.

“Dari tes tulis ini, nanti pada masing-masing kecamatan akan kami umumkan nama-namanya yang lulus ke tahapan selanjutnya, setidaknya pada masing-masing kecamatan, maksimal ada tiga kali kebutuhan yang kami umumkan. Jadi bisa sampai 15 nama,” paparnya.

Sebagai informasi, pendaftar PPK di Kabupaten Probolinggo mencapai 1.644 orang. Setelah dilakukan verifikasi berkas, 1.075 pendaftar dinyatakan lulus, dan 568 pendaftar lainnya dinyatakan gugur. Sementara, terdapat seorang pendaftar yang menarik pendaftarannya dari Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi

24 November 2024 - 20:36 WIB

Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan

24 November 2024 - 18:37 WIB

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon

24 November 2024 - 15:44 WIB

Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon

24 November 2024 - 14:40 WIB

KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

23 November 2024 - 21:47 WIB

Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya

23 November 2024 - 19:59 WIB

KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

23 November 2024 - 13:50 WIB

PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

23 November 2024 - 12:07 WIB

Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

23 November 2024 - 08:36 WIB

Trending di Politik