Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 2 Des 2022 15:57 WIB

Wabup Sebut 60 Persen Masyarakat Lumajang Bekerja di Sektor Pertanian


					Wabup Sebut 60 Persen Masyarakat Lumajang Bekerja di Sektor Pertanian Perbesar

Lumajang,- Menjelang Hari Jadi Lumajang (Harjalu) pada 15 Desember 2020, serangkaian kegiatan menuju acara puncak terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang. Salah satunya dengan menggelar Festival Tani yang digelar di Alun-alun setempat, Jumat (2/12/2022).

Wakil Bupati (Wabup) Lumajang Indah Amperawati mengatakan, tema Festival Tani dipilih untuk digelar lantaran Lumajang memiliki 60 persen pekerja di sektor pertanian.

“Hampir 60 persen masyarakat Lumajang bekerja di pertanian. Meskipun dia seorang pegawai, buruh pabrik tetapi mereka masih bertani di sawahnya,” kata Wabup usai mengisi acara Gerakan Gemar Minum Susu Makan Daging dan Telur untuk anak-anak di Pendopo Arya Wiraraja, Jumat (2/12/22).

Menurutnya, bekerja di pertanian itu seakan-akan menjadi budaya untuk memperoleh pendapatan. Bahkan, kalau sudah menetap di Lumajang dan tidak bertani, seperti ada yang kurang dalam mata pencahariannya.

“Kalau di Lumajang tidak bertani rasanya ada yang kurang, karena daerah kita ini memang daerah agraris,” ujarnya.

Mata pencarian masyarakat Lumajang, imbuhnya, berkontribusi dalam Produk Domestik Regional Bruto di sektor pertanian. Luas wilayah pertanian di Lumajang sendiri mencapai 33 persen dengan 1179 kilometer persegi dari luas keseluruhan.

“Sisanya, 33 persennya adalah hutan negara dan 32,6 persennya adalah hutan rakyat. Jadi semua memang disamping sektor pertanian juga sektor kehutanan mendominasi kawasan Lumajang ini,” jelasnya.

Menurut Indah, lahan pertanian di Lumajang sudah masuk dalam perlindungan pemerintah, bahkan sudah dilindungi dengan Peraturan Daerah ( Perda)..

“Kita punya lahan pertanian yang benar-benar dilindungi dan tidak boleh dialih fungsikan, dengan luas sekitar 32 ribu hektare dan itu tetap kita jaga karena sudah ada perdanya,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan