Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Sosial · 5 Des 2022 18:32 WIB

PWNU Jatim Adakan Halaqoh Fiqh untuk Memandu Umat


					PWNU Jatim Adakan Halaqoh Fiqh untuk Memandu Umat Perbesar

Probolinggo,- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) menggelar halaqoh fiqh di Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Senin (5/12/2022).

Secara tersebut bertujuan untuk memberikan panduan terhadap warga Nahdliyin (warga Nahdlatul Ulama, red).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar. Menurutnya, kegiatan batshul masa’il tersebut harus terus dilakukan dengan mengikuti perkembangan zaman.

“Bahtsul masa’il ini dilakukan untuk memberikan panduan kepada masyarakat sesuai dengan perkembangan zaman. Kalau tidak, kasihan orang awam yang tidak mendapatkan panduan,” ujarnya kepada awak media.

Labih lanjut KH Marzuqi mengatakan, pihaknya juga sering melakukan bathsul masa’il antisipatif guna menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Kita sering melakukan antisipatif, kira-kira nanti ke depannya akan ada apa? Akan terjadi apa? Analisa ke depan nanti begini-begini akan ada apa? Kalau di Indonesia terjadi seperti ini, sebaiknya umat Islam seperti ini, di dunia ada perubahan seperti ini, sebaiknya umat islam seperti ini,” jelasnya.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, KH. Muhammad Hasan Mutawakkil Alallah sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) menyampaikan, gelaran tersebut salah satunya bertujuan untuk memperkuat ketentuan-ketentuan hukum Islam di tengah – tengah masyarakat Ahlusunnah Wal Jama’ah.

Menurutnya, saat ini kerap terjadi di kalangan masyarakat yang mengemas fiqh tidak sesuai dengan ketentuan ahlusunnah wal jama’ah. Terutama kelompok tertentu yang mengakibatkan berbagai problem di tengah masyarakat umum.

“Tema halaqoh ini sangat aktual. Guna memperkuat dan membumikan hukum Allah di tanah air Indonesia. Yang kemudian akan menjadi bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pengurus AMSI Jatim Periode 2024-2028 Dilantik, Wamen Komdigi Beri Pesan Begini

20 November 2024 - 18:30 WIB

Petani Tembakau Lumajang Dibantu Satu Mesin Tiga Roda dan Lima Mesin Rajang

19 November 2024 - 14:31 WIB

Wamen Komdigi Bakal Hadiri Seminar dan Pelantikan AMSI Jatim

18 November 2024 - 17:55 WIB

Mentan Ajak Ribuan Peserta Minum Susu Bersama dan Teken MoU untuk Tingkatkan Produksi Susu Lokal di Pasuruan

14 November 2024 - 18:03 WIB

Permudah Penumpang Mudik Mencoblos, KAI Daop 9 Jember Siapkan Tiket Promo

14 November 2024 - 16:44 WIB

Lumajang Hanya Dapat Tiga Kuota untuk Petugas Kloter Pendamping Ratusan Calon Jemaah Haji

13 November 2024 - 08:36 WIB

Manfaatkan Lahan Kosong, Polres Probolinggo Kota Tanam Jagung

12 November 2024 - 18:46 WIB

Karang Taruna Memiliki Peran Penting Tumbuh Kembangnya Pemerintahan Desa

11 November 2024 - 09:46 WIB

Pemesanan Tiket KA untuk Libur Nataru Dibuka, Daop 9 Siapkan 7.000 Tiket per Hari

8 November 2024 - 15:32 WIB

Trending di Sosial