Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Lumajang Luncurkan Layanan Ojek Online hingga Servis Kendaran dan Elektronik Pangdam V Brawijaya Dorong Jatim Produksi 2 Juta Ton Beras Girangnya Siswa SD di Probolinggo, Dapat Makanan Bergizi Gratis dari Polisi Tak Jadi Target Percontohan Makan Gratis Bergizi, Lumajang Tetap Siapkan Tim Khusus Pengawasan Makanan Pohon Roboh Timpa Rumah, Tewaskan Lansia Virus HMPV di China Mulai Masuk Indonesia, KAI Daop 9 Siapkan Antisipasi Begini

Pemerintahan · 6 Des 2022 20:31 WIB

Digitalisasi, Desa Krejengan Canangkan Desa dalam Angka


					DIGITALISASI: Pemerintah Desa Krejengan mulai melayani administrasi kependudukan secara digital. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DIGITALISASI: Pemerintah Desa Krejengan mulai melayani administrasi kependudukan secara digital. (foto: Ali Ya'lu).

Krejengan,- Digitalisasi desa menjadi salah satu program prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI. Sebab, digitalisasi desa diyakini dapat mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, digitalisasi desa juga dapat membantu desa untuk memasarkan produknya secara digital melalui e-commerce. Di Kabupaten Probolinggo, terdapat Desa Krejengan di Kecamatan Krejengan yang getol meningkatkan pelayanan digitalisasinya.

Di desa yang kini dipimpin oleh Nurul Huda tersebut, warga tidak perlu jauh-jauh pergi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk mengurus pembutaan Kartu Keluarga (KK).

Dengan modal membawa identitas diri yang ada, warga pun bisa mengurus pembuatan KK-nya di kantor desa setempat, bahkan bisa secara online dari rumah masing-masing.

“Memang perlu adanya perubahan layanan dari manual ke digital. Ini tuntutan zaman untuk memajukan desa. Sebagai contoh, di sini untuk mengurus KK, baik pisah KK atau buat KK baru sudah bisa, karena sudah ada aplikasinya, dan aplikasi ini sudah terhubung ke Dispendukcapil,” kata Huda.

Selain KK, program digitalisasi desa yang juga dapat dirasakan masyarakat ialah pembuatan akte kelahiran anak. Syaratnya, warga cukup membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Identitas Anak (KIA) dari bidan, dan KK.

“Termasuk pembuatan akte kematian juga bisa. Inilah manfaat digitalisasi desa,” papar kepala desa yang awalnya berprofesi sebagai pengacara ini.

Canangkan Desa dalam Angka

Pemdes Krejengan bermimpi bisa menerapkan ‘Desa dalam Angka’. Melalui program ini, keterbukaan informasi publik dan layanan digitalisasi desa akan lebih baik. Pasalnya, informasi kepala keluarga beserta anggota keluarganya sudah mudah diakses.

“Termasuk mata pencaharian, penghasilannya berapa, tanahnya berapa, rumahnya layak huni atau tidak, membutuhkan bantuan atau tidak itu sudah bisa di lihat di Desa dalam Angka ini,” papar Huda.

Ia mengatakan, jika nantinya program Desa dalam Angka yang digagasnya ini sudah terwujud, sisi lain kemanfaatannya ialah berkaitan dengan bantuan pemerintah. Ia meyakini, pemerataan bantuan pemerintah akan lebih maksimal.

“Saat ini kan masih ada di masyarakat, sudah dapat bantuan A, masih dapat bantuan B. Dengan Desa dalam Angka ini, masyarakat itu akan ditketahui mendapatkan bantuan jenis apa, sehingga ketika ada jenis bantuan lain, pengarahannya akan kami lakukan kepada warga yang layak dan belum mendapatkan bantuan,” katanya.

Sementara gagasan ini masih terus diupayakan, Kades Huda bersama para Pemdes yang lain terus melakukan pendataan terhadap warganya secara maksimal.

“Sementara pendataannya dengan SDGs (Sustainable Development Goals/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Red.), data Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi, red.), selebihnya secara manual. Nanti ketika aplikasi Desa dalam Angka ini sudah siap, kami tinggal input data,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Digeruduk LIRA, DPRD Janji Bentuk Panja atasi Pupuk Mahal di Probolinggo

8 Januari 2025 - 16:57 WIB

Sidak Puskesmas, DPRD Kota Probolinggo Temukan Atap Bocor hingga Kekurangan Nakes

8 Januari 2025 - 16:49 WIB

Pj Bupati Siap Lakukan Program Makan Bergizi Gratis Meski di Lumajang Belum Dimulai

8 Januari 2025 - 16:10 WIB

Genjot PAD, Pemkab Lumajang Tambah Pungutan Pajak di Sektor MBLB

7 Januari 2025 - 13:31 WIB

Tutup Tahun 2024, Anggota DPD RI Ning Lia dan Kadispora Jatim Beri Pesan Penting Begini

29 Desember 2024 - 13:16 WIB

Aturan Baru! Pemkab Probolinggo Wajibkan ASN Belanja Produk UMKM Setiap Bulan

28 Desember 2024 - 20:02 WIB

Bolos Kerja 177 Hari, Polres Probolinggo Kota Pecat Anggotanya dari Kepolisian

26 Desember 2024 - 10:27 WIB

Sekda Lumajang: APIP Diperlukan untuk Cegah Korupsi

22 Desember 2024 - 09:51 WIB

Bupati Terpilih Lumajang Dorong Percepatan Operasional Kampus Unej

19 Desember 2024 - 17:13 WIB

Trending di Pemerintahan