Menu

Mode Gelap
Karyawati Eratex Kena Begal di Maron, Motor Dirampas 174 Warga Kota Probolinggo Bakal Naik Haji, Diminta Segera Lunasi BPIH Memalukan! Sekelompok Pria Pesta Miras di Area Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Sebelum Bunuh Istri, Suami di Probolinggo Minta ‘Jatah’ ke Korban Pemkot Pasuruan Ajukan Lima Raperda, Ini Isinya Fenomena Tabrakkan Diri ke Kereta Api Mulai Marak di Kota Probolinggo, ini Kata Psikolog

Pemerintahan · 6 Des 2022 22:25 WIB

Posko Pengungsian Siaga Selama Masa Tanggap Darurat


					Posko Pengungsian Siaga Selama Masa Tanggap Darurat Perbesar

Lumajang, – Pos layanan kesehatan di sejumlah titik posko pengungsian erupsi Gunung Semeru masih terus disiagakan. Hal tersebut untuk mengantisipasi kondisi yang belum stabil selama masa tanggap darurat 14 hari.

Hal itu diungkapkan oleh Subkoordinator Prolansus Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Lumajang, Marfuah saat dimintai keterangan di Posko Layanan Kesehatan Pengungsian lapangan Candipuro, Selasa (6/12/2022).

“Kita siagakan tiga petugas di satu posko, itu sudah termasuk ambulans dan semua perlengkapan medisnya,” katanya.

Marfuah mengatakan, pihaknya telah menyiagakan para petugas medis untuk melayani kebutuhan terkait masyarakat khususnya di posko pengungsian, mengingat banyak masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru yang masih memerlukan layanan kesehatan dari petugas medis.

Sesuai dengan SK Bupati Lumajang Nomor : 188.45/633/427.12/2022 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur.

Status tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 Desember 2022 sampai dengan 17 Desember 2022. Untuk masalah jadwal, pihaknya mengikuti masa tanggap darurat selama 14 hari.

“Kalau soal jadwal, kami kami mengikuti masa tanggap darurat, tapi kita lihat kondisi situasi perkembangan pengungsian. Nanti bisa juga ditangani oleh tim dari puskesmas setempat,” katanya.

Marfuah membenarkan, soal pos kesehatan di posko pengungsian, hanya memberikan layanan kesehatan yang ringan. Jika dirasa ada keluhan dan gejala penyakit berat, maka petugas akan segera merujuk yang bersangkutan ke puskesmas terdekat atau ke RSUD Pasirian.

“Untuk yang ringan bisa ditangani di posko kesehatan, tapi yang agak berat itu kita larikan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat misalnya di RSUD Pasirian,” imbuhnya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Ajukan Lima Raperda, Ini Isinya

21 April 2025 - 17:13 WIB

Tasyakuran Kepemimpinan Baru, Walikota Ajak Semua Elemen Bergandengan Tangan

20 April 2025 - 16:04 WIB

Jalan Rusak Berat Tempeh – Kunir Segera Diperbaiki

20 April 2025 - 13:32 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Trending di Pemerintahan