Menu

Mode Gelap
Bansos PKH Diduga Diselewengkan, Warga Lumbang Tagih Hak Mereka Dikembalikan Awalnya Perbaiki Perahu, Nelayan Ditemukan Mengambang Pemkab Probolinggo Sodorkan Mobil Dinas Baru, Gus Haris – Ra Fahmi Menolak demi Efisiensi Anggaran Siap-siap! Makan Bergizi Gratis di Kota Probolinggo Bakal Sasar 30 Ribu Siswa Sekda Minta Seluruh ASN di Lumajang Sukseskan Program Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pengajuan Dispensasi Pernikahan Dini di Lumajang Capai 794 Kasus

Pemerintahan · 6 Des 2022 22:25 WIB

Posko Pengungsian Siaga Selama Masa Tanggap Darurat


					Posko Pengungsian Siaga Selama Masa Tanggap Darurat Perbesar

Lumajang, – Pos layanan kesehatan di sejumlah titik posko pengungsian erupsi Gunung Semeru masih terus disiagakan. Hal tersebut untuk mengantisipasi kondisi yang belum stabil selama masa tanggap darurat 14 hari.

Hal itu diungkapkan oleh Subkoordinator Prolansus Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Lumajang, Marfuah saat dimintai keterangan di Posko Layanan Kesehatan Pengungsian lapangan Candipuro, Selasa (6/12/2022).

“Kita siagakan tiga petugas di satu posko, itu sudah termasuk ambulans dan semua perlengkapan medisnya,” katanya.

Marfuah mengatakan, pihaknya telah menyiagakan para petugas medis untuk melayani kebutuhan terkait masyarakat khususnya di posko pengungsian, mengingat banyak masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru yang masih memerlukan layanan kesehatan dari petugas medis.

Sesuai dengan SK Bupati Lumajang Nomor : 188.45/633/427.12/2022 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur.

Status tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 Desember 2022 sampai dengan 17 Desember 2022. Untuk masalah jadwal, pihaknya mengikuti masa tanggap darurat selama 14 hari.

“Kalau soal jadwal, kami kami mengikuti masa tanggap darurat, tapi kita lihat kondisi situasi perkembangan pengungsian. Nanti bisa juga ditangani oleh tim dari puskesmas setempat,” katanya.

Marfuah membenarkan, soal pos kesehatan di posko pengungsian, hanya memberikan layanan kesehatan yang ringan. Jika dirasa ada keluhan dan gejala penyakit berat, maka petugas akan segera merujuk yang bersangkutan ke puskesmas terdekat atau ke RSUD Pasirian.

“Untuk yang ringan bisa ditangani di posko kesehatan, tapi yang agak berat itu kita larikan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat misalnya di RSUD Pasirian,” imbuhnya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Probolinggo Sodorkan Mobil Dinas Baru, Gus Haris – Ra Fahmi Menolak demi Efisiensi Anggaran

13 Januari 2025 - 18:28 WIB

Sekda Minta Seluruh ASN di Lumajang Sukseskan Program Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

13 Januari 2025 - 16:56 WIB

Digeruduk LIRA, DPRD Janji Bentuk Panja atasi Pupuk Mahal di Probolinggo

8 Januari 2025 - 16:57 WIB

Sidak Puskesmas, DPRD Kota Probolinggo Temukan Atap Bocor hingga Kekurangan Nakes

8 Januari 2025 - 16:49 WIB

Pj Bupati Siap Lakukan Program Makan Bergizi Gratis Meski di Lumajang Belum Dimulai

8 Januari 2025 - 16:10 WIB

Genjot PAD, Pemkab Lumajang Tambah Pungutan Pajak di Sektor MBLB

7 Januari 2025 - 13:31 WIB

Tutup Tahun 2024, Anggota DPD RI Ning Lia dan Kadispora Jatim Beri Pesan Penting Begini

29 Desember 2024 - 13:16 WIB

Aturan Baru! Pemkab Probolinggo Wajibkan ASN Belanja Produk UMKM Setiap Bulan

28 Desember 2024 - 20:02 WIB

Bolos Kerja 177 Hari, Polres Probolinggo Kota Pecat Anggotanya dari Kepolisian

26 Desember 2024 - 10:27 WIB

Trending di Pemerintahan