Menu

Mode Gelap
Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

Religi & Pesantren · 7 Des 2022 16:45 WIB

PWNU Usulkan Literasi Warga Negara Berbasis Agama untuk Kalangan Milenial


					PWNU Usulkan Literasi Warga Negara Berbasis Agama untuk Kalangan Milenial Perbesar

Probolinggo,- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) mengusulkan panduan literasi kewarganegaraan berbasis agama untuk kalangan generasi milenial kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hal itu bertujuan untuk menjaga kedaulatan dan perdamaian melalui jejaring internet.

Hal tersebut disampaikan Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim, KH. Muhammad Hasan Mutawakkil Alallah saat acara halaqah fiqih yang diadakan PBNU di Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Pajarakan, Probolinggo Rabu (7/12/2022).

Menurut Kiai Mutawakkil, panduan literasi tersebut ditujukan kepada generasi milenial atau generasi Z yang sangat erat dengan aktivitas di dunia maya ataupun internet. Sehingga dianggap perlu adanya panduan literasi yang aplikatif dari pihak PBNU.

Hal tersebut juga bertujuan untuk menjaga hubungan perdamaian di dalam internal negara, maupun di luar negara Indonesia. Karena, saat ini ruang-ruang dunia maya ini perlu dijelajahi oleh PBNU untuk memberikan pencerahan pada generasi milenial.

“Apalagi saat ini PBNU sudah mendunia dan menjadi kiblat perdamaian dunia oleh negara-negara lain saat ini,” ungkap Pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong ini.

Lebih lanjut Kiai Mutawakkil menjelaskan, literasi kewarganegaraan berbasis agama tersebut, merupakan agama yang kaffah (komprehensif). Begitupun PBNU saat ini memiliki aset yang cukup besar dari kalangan ulama yang mempuni di bidang fiqih.

Menurutnya, qoidul fikiah atau ilmu sosial yang dimiliki saat ini telah terbangun secara lentur pada persoalan-persolan sosial masyarakat saat ini. Baik yang klasik maupun modern.

“Itu sudah ada. Sehingga saya merasa perlu PBNU untuk mengambil langkah-langkah seperti itu,” jelas Kiai Mutawakkil.

“Isu perbedaan pendapat hubungan agama dan negara di tengah masyarakat masih terus bergulir. Oleh karena itu PBNU mengkaji isu itu,” pungkasnya.

Sekadar informasi, dalam acara halaqah fiqh dan ushul fiqh yang diadakan di Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong tersebut dihadiri oleh Dr. KH. Hilmy Muhammad, dari Krapyak, Yogyakarta dan KH. Muhammad Silahuddin.(*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan

25 November 2024 - 13:49 WIB

Pengurus AMSI Jatim Periode 2024-2028 Dilantik, Wamen Komdigi Beri Pesan Begini

20 November 2024 - 18:30 WIB

Petani Tembakau Lumajang Dibantu Satu Mesin Tiga Roda dan Lima Mesin Rajang

19 November 2024 - 14:31 WIB

Wamen Komdigi Bakal Hadiri Seminar dan Pelantikan AMSI Jatim

18 November 2024 - 17:55 WIB

Mentan Ajak Ribuan Peserta Minum Susu Bersama dan Teken MoU untuk Tingkatkan Produksi Susu Lokal di Pasuruan

14 November 2024 - 18:03 WIB

Permudah Penumpang Mudik Mencoblos, KAI Daop 9 Jember Siapkan Tiket Promo

14 November 2024 - 16:44 WIB

Lumajang Hanya Dapat Tiga Kuota untuk Petugas Kloter Pendamping Ratusan Calon Jemaah Haji

13 November 2024 - 08:36 WIB

Manfaatkan Lahan Kosong, Polres Probolinggo Kota Tanam Jagung

12 November 2024 - 18:46 WIB

Karang Taruna Memiliki Peran Penting Tumbuh Kembangnya Pemerintahan Desa

11 November 2024 - 09:46 WIB

Trending di Sosial