Pasuruan,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menangkap empat komplotan pencuri spesialis bobol Sekolah Dasar (SD) di wilayah setempat.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, para tersangka memiliki peran masing-masing.
DW (42) warga Dusun Balong Watu, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan dan MR (37) warga Dususn Timbulrejo, Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto merupakan pelaku pencurian spesialis bobol SD.
Sedangkan kedua pelaku lainnya, IP (45) warga Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabuapaten Sidoarjo dan AI (44) warga Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, merupakan penadah barang hasil curian.
“Empat orang ini kami amankan di lokasi berbeda, kemarin Rabu malam. Empat orang ini memiliki pernah masing-masing. Dua orang sebagai pelaku, dua sebagai penadah,” kata Farouk, Kamis (8/11/2022).
Adapun aksi pencurian itu dilakukan oleh pelaku di SDN Sukolilo II Desa Sukolilo, Kecamatan Prigen pada Kamis (03/11/2022) dinihari.
Pelaku masuk kedalam ruang guru dengan cara merusak jendela dengan berbekal sebilah obeng.
Di ruangan itu mereka langsung mengambil 15 Unit Tab Merk Zyrex, 1 Unit LCD, 1 Unit Laptop Merk Vaio Sony, 1 tas ransel warna coklat dan uang tunai sebesar Rp1 juta.
Setelah berhasil mengambil barang-barang hasil curian tersebut, kemudian para pelaku menjualnya kepada tersangka IP dan AI.
“Akibat kejadian tersebut, SDN Sukolilo II mengalami kerugian sekitar Rp38 juta,” jelas Farouk.
Keempat pelaku saat ini mendekam dalam sel tahanan Mapolres Pasuruan. Tersangka DW dan MR akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
“Sedangkan saudara IP dan AI sebagai penadah, akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan,” pungkasnya. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R