Menu

Mode Gelap
Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

Pemerintahan · 9 Des 2022 16:34 WIB

Buruh Pabrik di Lumajang Digerojok BLT Bea Cukai


					Buruh Pabrik di Lumajang Digerojok BLT Bea Cukai Perbesar

Lumajang, – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, secara simbolis menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada perwakilan penerima manfaat di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko.

Indah mengatakan, bahwa alokasi dana sebesar Rp1,5 juta per orang atau penerima manfaat BLT, diperuntukan kepada para buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok sekaligus buruh pabrik yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Jadi ini merupakan dana bagi hasil cukai tembakau yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata pejabat yang kerap dipanggil Bunda Indah itu, Jumat (9/12/2022).

Menurut Indah, alokasi DBHCHT dibagi menjadi beberapa aspek, seperti bidang kesejahteraan masyarakat maupun bidang kesehatan. Tujuannya, secara umum demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bidang besejahteraan masyarakat meliputi pemberian bantuan serta mendukung sarana maupun prasarana para petani tembakau. Sementara di bidang kesehatan, yakni meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan di daerah.

“Dana ini juga dibuat membeli alat-alat kesehatan, untuk menangani masyarakat yang terkena dampak rokok, seperti pemeriksaan jantung dan paru-paru,” ujar dia.

Bunda Indah berharap, agar bantuan yang telah disalurkan kepada para penerima, nantinya bisa bermanfaat untuk membantu kebutuhan mereka sehari-hari.

Indah juga meminta para petani tembakau, agar dana BLT tersebut digunakan untuk keperluan rumah tangga, seperti untuk membeli kebutuhan pokok sehari- hari.

“Saya minta uangnya digunakan untuk membeli sembako dan kebutuhan pokok lainya, jangan digunakan beli pulsa HP. Nanti pulsanya habis, beras tidak terbeli, akhirnya tidak ada yang dimakan,” pesan Bunda Indah. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

5 April 2025 - 18:04 WIB

Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

3 April 2025 - 12:47 WIB

Sambat Bunda, Layanan Tepat untuk Warga Lumajang

29 Maret 2025 - 05:26 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Lumajang Minta Pertanggungjawaban TNBTS Soal Temuan Ladang Ganja

20 Maret 2025 - 17:16 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Trending di Pemerintahan