Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 9 Des 2022 16:34 WIB

Buruh Pabrik di Lumajang Digerojok BLT Bea Cukai


					Buruh Pabrik di Lumajang Digerojok BLT Bea Cukai Perbesar

Lumajang, – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, secara simbolis menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada perwakilan penerima manfaat di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko.

Indah mengatakan, bahwa alokasi dana sebesar Rp1,5 juta per orang atau penerima manfaat BLT, diperuntukan kepada para buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok sekaligus buruh pabrik yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Jadi ini merupakan dana bagi hasil cukai tembakau yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata pejabat yang kerap dipanggil Bunda Indah itu, Jumat (9/12/2022).

Menurut Indah, alokasi DBHCHT dibagi menjadi beberapa aspek, seperti bidang kesejahteraan masyarakat maupun bidang kesehatan. Tujuannya, secara umum demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bidang besejahteraan masyarakat meliputi pemberian bantuan serta mendukung sarana maupun prasarana para petani tembakau. Sementara di bidang kesehatan, yakni meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan di daerah.

“Dana ini juga dibuat membeli alat-alat kesehatan, untuk menangani masyarakat yang terkena dampak rokok, seperti pemeriksaan jantung dan paru-paru,” ujar dia.

Bunda Indah berharap, agar bantuan yang telah disalurkan kepada para penerima, nantinya bisa bermanfaat untuk membantu kebutuhan mereka sehari-hari.

Indah juga meminta para petani tembakau, agar dana BLT tersebut digunakan untuk keperluan rumah tangga, seperti untuk membeli kebutuhan pokok sehari- hari.

“Saya minta uangnya digunakan untuk membeli sembako dan kebutuhan pokok lainya, jangan digunakan beli pulsa HP. Nanti pulsanya habis, beras tidak terbeli, akhirnya tidak ada yang dimakan,” pesan Bunda Indah. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Anggota DPRD Lumajang Soroti Siswa Putus Sekolah

16 November 2024 - 07:06 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan