Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 10 Des 2022 21:12 WIB

Miris! Anak 6 Tahun Jadi Korban Aniaya Orang Tua, Kulit Melepuh


					Miris! Anak 6 Tahun Jadi Korban Aniaya Orang Tua, Kulit Melepuh Perbesar

Lumajang,- Malang nian nasib MWS. Bocah berusia 6 tahun asal Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang ini, menjadi korban kebiadaban yang diduga dilakukan oleh orangtuanya sendiri.

Anak kecil berjenis kelamin laki-laki itu menderita luka memar pada bagian wajah dan luka lepuh pada bagian dada dan punggung.

Kondisi mengenaskan MWS pertama kali diketahui oleh pamannya, Janoto. Terenyuh melihat kondisi keponakannya, Janoto pun melapor ke aparat kepolisian.

“Paman korban mendapati ada luka di tubuh korban dan langsung melaporkannya ke pemerintah desa dan meneruskannya ke kami,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto, Sabtu (10/12/2022).

Mendapati laporan itu, polisi langsung membawa korban ke Puskesmas Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro sebelum dirujuk ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kini, pihak kepolisian tengah menunggu hasil pemeriksaan dokter RSUD dr. Haryoto untuk mengetahui asal luka yang dialami korban.

Sementara itu, kedua orangtua korban yang diduga sebagai pelaku penganiyaan, sudah dipanggil dan tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Lumajang.

“Korban mengalami luka lepuh di badannya, ada memar juga, kita sudah koordinasikan dengan dokter dan masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui penyebabnya,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhamad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal