Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Pemerintahan · 10 Des 2022 21:40 WIB

Pemkab Lumajang Gratiskan Biaya Pengobatan Bocah Korban Kekerasan Orang Tuanya


					Pemkab Lumajang Gratiskan Biaya Pengobatan Bocah Korban Kekerasan Orang Tuanya Perbesar

Lumajang,- Malang nian nasib MWS. Bocah berusia 6 tahun asal Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang ini, menjadi korban kebiadaban yang diduga dilakukan oleh orangtuanya sendiri.

Anak kecil berjenis kelamin laki-laki itu menderita luka memar pada bagian wajah dan luka lepuh pada bagian dada dan punggung. Kini ia dirawat di RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, pengobatan bocah yang diduga menjadi korban penganiayaan orang tuanya sendiri itu gratis hingga sembuh total.

“Biaya penuh akan ditanggung penuh oleh Pemerintah Daerah Lumajang melalui rumah sakit ini,” kata Thoriq di RSUD dr. Haryoto Lumajang, Sabtu (10/12/2022).

Thoriq menyampaikan, ia sudah menyaksikan secara langsung kondisi anak tersebut dan memang dipenuhi dengan bekas luka akibat menjadi korban kekerasan.

“Saya tadi melihat langsung kondisinya ada beberapa luka bakar, lebam dan kondisi fisiknya ada banyak bekas luka akibat kekerasan,” tuturnya.

Pertama kali korban masuk rumah sakit dua hari lalu, korban trauma dan enggan untuk berbicara. Kini, kondisi mentalnya sudah mulai membaik dan sudah bisa diajak bicara.

“Saya juga minta kepada rumah sakit untuk mendampingi korban dengan tim psikologi anak, juga Dinas Sosial untuk terus memantau dan melakukan pendampingan khusus,” tambah dia.

Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu juga meminta pihak rumah sakit milik Pemkab Lumajang itu agar melakukan perawatan intensif hingga kondisi korban dinyatakan sembuh total.

“Saya minta kepada rumah sakit untuk korban ini ditempatkan di tempat perawatan khusus sehingga proses perawatannya bisa intens terus dilakukan, pokoknya harus sampai sembuh,” pungkasnya.

Kasus kekeraaan yang dialami MWS, kini dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Polisi jug telah memanggil kedua orang tua korban, yang diduga kuat sebagai pelakunya.(*) 

 

Editor: Efendi Muhamad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 231 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Trending di Pemerintahan