Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Politik · 13 Des 2022 17:07 WIB

Bawaslu Desak KPU Bersihkan Calon PPK Bermasalah


					Bawaslu Desak KPU Bersihkan Calon PPK Bermasalah Perbesar

Probolinggo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk menjaga integritas dalam melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pasalnya, Bawaslu menemukan sejumlah nama yang lolos tes tulis Computer Assisted Test (CAT) merupakan eks PPK Pemilu 2019 yang terindikasi melakukan pelanggaran kode etik.

“Sebenarnya Bawaslu sudah melakukan proses penanganan terhadap oknum yang terindikasi ini. Kami juga sudah mengimbau kepada KPU untuk menjaga integritasnya,” kata Ketua Bawaslu setempat, Fathul Qorib, Selasa (14/12/2022).

Ia juga menjelaskan, sejatinya pihaknya sudah dua kali mengirimkan surat imbauan kepada KPU untuk menjaga integritas dalam rekrutmen badan adhoc di tingkat kecamatan teraebut. Hal ini menurutnya bertujuan agar pesta demokrasi pada 2024 mendatang dapat berjalan dengan sehat dan bersih.

“Sebenarnya sudah dua kali kami kirim surat imbauan ke KPU. Pertama ketika sebelum tes CAT, di surat itu kami minta untuk memperhatikan integritas dan profesionalitas dari pendaftar,” paparnya.

Namun, setelah proses CAT, pihaknya kemudian mendapatkan laporan dari sejumlah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan akan adanya pendaftar PPK yang lolos ke tahapan tes wawancara merupakan eks PPK 2019 yang bermasalah lantaran terindikasi melakukan pelanggaran kode etik pengelembungan perolehan suara.

“Dari hasil tes CAT, ada laporan dari teman-teman Panwascam, ada calon PPK yang sebelumnya sudah kami proses (2019, Red.) tapi lolos. Jadi ini warning ke KPU, terutama terhadap orang-orang itu. Kami juga sebutkan kecamatannya mana saja. Ini semua agar ke depannya tidak ada permasalahan,” paparnya.

Sementara itu, Komisioner KPU setempat Ali Wafa mengatakan, saat ini proses tes CAT maupun tes wawancara untuk calon PPK sudah selesai dilaksanakan. Selanjutnya pada malam ini pihaknya akan melakukan pleno untuk menentukan nama-nama yang akan dipilih sebagai anggota PPK.

“Tentu dengan adanya surat dari Bawaslu, rekomendasinya akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, PPK Kecamatan Bantaran, Wonomerto, dan Dringu terindikasi melakukan pelanggaran kode etik dengan melakukan pengelembungan suara terhadap salah seorang calon anggota legislatif. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik