Menu

Mode Gelap
Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember

Advertorial · 13 Des 2022 15:03 WIB

Wabup Lumajang Ajak Warga Sukodono Ikut Perangi Rokok Ilegal


					Wabup Lumajang Ajak Warga Sukodono Ikut Perangi Rokok Ilegal Perbesar

Lumajang, – Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mensosialisasikan ketentuan di bidang cukai. Kali ini, ia menjadi pembicara dalam sosialisasi yang dilaksanakan Satpol PP Lumajang bersama TNI di Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Selasa (13/12/2022).

Begitu kegiatan dibuka, Wakil Bupati yang kerap disapa Bunda Indah itu langsung membeberkan soal cukai kepada para pedagang rokok yang hadir sebagai peserta sosialisasi.

Dalam sambutannya, Bunda Indah menyampaikan pentingnya untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang aturan dan regulasi ketentuan barang kena cukai.

“Kenapa penting? Agar kita mengetahui aturan dan regulasinya sehingga tidak lagi melakukan pelanggaran-pelanggaran di bidang cukai,l secara sengaja,” paparnya.

Kepala Subseksi Intelijen Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C ( KPPBC TMP C) Probolinggo Catur Hari Afriyandi mengatakan, pihaknya sudah seringkali sosialisasi peredaran rokok ilegal.

“Kami mengedukasi masyarakat agar mengetahui rokok ilegal yang beredar. Selain berbahaya untuk kesehatan, rokok ini sangat merugikan negara,” tegasnya.

“Rokok yang dijamin oleh pemerintah adalah rokok yang ada cukainya dari bea cukai. Rokok itu penting bagi pendapatan negara, perokok sudah menyumbang pendapatan ke negara,” ulas dia.

Hari menyebut, sosialisasi ini untuk memberi pemahaman bagi pedagang tentang rokok ilegal. Sehingga, ketika ada sales datang untuk menawarkan rokok yang menunjukkan ciri-ciri rokok ilegal, pedagang bisa menolaknya.

“Ada beberapa ciri-ciri rokok ilegal, diantaranya yaitu tidak ada pita cukai, dan tidak ada banderol,” ucap dia.

Keaslian pita cukai bisa dilihat dari hologramnya. Hologram asli tampak mengkilap atau bercahaya ketika digoyang-goyangkan. “Kalau tidak bercahaya, itu palsu. Untuk pita cukai palsu, bisa saja diprint,” ia menambahkan.

Selain itu, rokok ilegal menggunakan pita cukai bekas. “Pita cukainya kusut atau tidak rapi karena diambil dari rokok lain,” pungkas Hari. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

5 April 2025 - 18:04 WIB

Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

3 April 2025 - 12:47 WIB

Sambat Bunda, Layanan Tepat untuk Warga Lumajang

29 Maret 2025 - 05:26 WIB

Ketua DPRD Lumajang Minta Pertanggungjawaban TNBTS Soal Temuan Ladang Ganja

20 Maret 2025 - 17:16 WIB

Kinerja Dinas Pariwisata Mulai Dipertanyakan, Bupati: Sudah Kerja 10 Tahun, Tak Perlu Diajari Lagi

10 Maret 2025 - 19:36 WIB

Ini Alasan Bupati Lumajang Tutup Sementara Air Terjun Grojogan Sewu

10 Maret 2025 - 16:02 WIB

PKB Sebut Sudah Saatnya Lumajang Maju dan Jadi Daya Saing Kuat bagi Daerah Lain

7 Maret 2025 - 20:40 WIB

Dongkrak PAD, Bupati Lumajang Ingin Bangun Jembatan Timbang Pasir

4 Maret 2025 - 13:04 WIB

Tunaikan Janji, Bupati Jember Turunkan Retribusi Pasar Tradisional

3 Maret 2025 - 20:10 WIB

Trending di Advertorial