Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Politik · 19 Des 2022 15:41 WIB

Hoaks Picu Kerawanan Pemilu, ini Langkah KPU Probolinggo


					GANDENG MEDIA: Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa, saat sharing bersama wartawan dalam Media Gathering. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

GANDENG MEDIA: Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa, saat sharing bersama wartawan dalam Media Gathering. (foto: Ali Ya'lu).

Kraksaan,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolingggo menggelar Media Gathering di salah satu rumah makan di wilayah Kraksaan, Senin (19/12/22). Sejumlah jurnalis dari berbagai media, hadir dalam kegiatan itu.

Dalam acara tersebut, tiga komisioner KPU Kabupaten Probolinggo turut hadir. Yakni, Aliwafa, Agus Hariyanto Andinata, dan Cung Ali Samsuri. Sedangkan dari kelompok jurnalis, turut hadir Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Probolinggo Raya, Ahmad Suyuti.

“Tahun 2023 nanti, tentu akan semakin banyak pemberitaan-pemberitaan mengenai pemilu, termasuk hoaksnya. Oleh karena itu, kami berharap rekan-rekan jurnalis dapat memberikan informasi yang ril, sehingga masyarakat tidak mudah termakan informasi hoaks,” kata Aliwafa.

Ia menyadari, saat ini tak hanya jurnalis yang dapat memberikan informasi kepada publik. Sebab, masifnya penggunaan media sosial, justru dimanfaatkan oleh sejumlah orang untuk memberikan informasi-informasi hoaks.

“Salah satu pilar demokrasi adalah media. Makanya kami berharap pemberitaan dari rekan-rekan jurnalis dapat mendidik para pemilih kita. Ayo perangi hoaks nlbersama-sama,” ujarnya.

Ketua PWI Kabupaten Probolinggo, Ahmad Suyuti menyampaikan, saat ini memang distribusi informasi via media sosial, tidak bisa dibendung. Namun menurutnya, yang paling layak untuk dijadikan acuan sebagai informasi yang benar, adalah pemberitaan pers.

“Karena ada berita pers dan non pers. Kalau berita pers kan jelas, perusahaan medianya sudah ada SK Kemenkumham, termasuk juga akta perusahaannya. Kalau berita dari pers, tentu sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik,” papar Suyuti. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik