Pajarakan,- Pelaku perampokan di Desa Rawan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, didor polisi karena melakukan perlawanan saat diamankan. Kini pelaku harus meringkuk dalam sel tahanan mapolres setempat.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, perampokan di rumah korban A (36) warga Desa Rawan, Kecamatan Krejengan itu terjadi Kamis (24/11/22) sekira pukul 03.00 WIB.
Kemudian, pelaku perampokan berinisial LL (24) yang merupakan warga Desa Watu Lumbang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, berhasil diamankan pihaknya sekira pukul 21.00 WIB Kamis (24/11/22).
Sebelum pelaku tertangkap, ia sempat melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melakukan tembakan terukur ke kaki sebelah kanan pelaku.
“Saat tim kami sampai di rumah pelaku, dilakukan interogasi awal. Saat itu pelaku sempat memberi perlawanan dan berusaha melarikan diri yang kemudian tim kami melakukan tembakan terukur ke kaki pelaku,” jelas Kapolres Arsya, Selasa (20/12/22).
Kemudian, lanjut Arsya, pihaknya saat ini masih mengincar tiga pelaku lainnya yang merupakan komplotan perampokan ini. Ketiganya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, pelaku mengakui perbuatannya ini dan ada tiga temannya yang saat ini masih buron dan kami upayakan untuk menangkap pelaku lainnya,” papar perwira polisi berdarah Aceh ini.
Arsya menceritakan, pelaku yang saat ini tertangkap merupakan pelaku yang menodongkan sebilah celurit kepada korban.
“Ini yang menodongkan celurit ke korban, sedangkan tiga orang lainnya yang mencari barang berharga milik korban di dalam rumahnya,” jelasnya.
Dalam perampokan itu, para pelaku merampas dua HP milik korban, jam tangan dan perhiasan emas. “Kerugian korban sekitar Rp7 juta,” ungkap Kapolres.
Kepada polisi, pelaku ini mengaku baru satu kali merampok. Namun penyidik tidak begitu saja percaya mengingat 4 pelaku diyakini sudah terbiasa dalam beraksi.
“Kelompok ini terlatih dan kami berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku lainnya,” Arsya memungkasi.(*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R