Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Ekonomi · 20 Des 2022 15:19 WIB

Peredaran 4.119 Rokok Ilegal di Lumajang Digagalkan 


					Peredaran 4.119 Rokok Ilegal di Lumajang Digagalkan  Perbesar

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Satpol PP, menyita sebanyak 4.119 rokok dan 58 batang rokok ilegal dengan 105 merk dagang berbeda. Ribuan rokok ilegal ini didapat dalam razia gabungan selama 4 bulan terakhir.

Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko menyampaikan, saat ini wilayah Kabupaten Lumajang masih banyak penjual rokok ilegal.

Terbukti selama 4 bulan saja, petugas berhasil menemukan ribuan rokok ilegal dari 137 toko di 84 desa di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.

“Terbanyak ditemukan di Kecamatan Yosowilangun sebanyak 1.481 bungkus, sementara desa terbanyak di Desa Wotgalih, sebanyak 1.214 bungkus rokok,” kata Nugroho saat rilis kasus ungkap rokok ilegal di Gedung PKK Lumajang, Selasa (20/12/2022)

Merk dagang rokok ilegal yang paling banyak beredar menurut Nugroho, adalah Seven Biru dengan jumlah 431 bungkus dan Azza sebanyak 401 bungkus. Selebihnya, merk dagang yang belum begitu dikenal.

“Barang bukti hasil penindakan kemudian dibawa di Kantor Bea Cukai Probolinggo untuk dimusnahkan,” Nugroho menyampaikan.

Sementara itu, kepala Bea Cukai Probolinggo, Andi Hermawan mengatakan, selain merugikan negara, rokok ilegal juga memiliki kecenderungan proses produksi yang tidak benar dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

Sehingga, sambungnya, apabila ini sampai ke tangan konsumen maka tidak menutup kemungkinan akan merugikan konsumen, meski harganya terbilang sangat murah.

Untuk itu, pihaknya bersama Pemkab Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan rokok ilegal di berbagai wilayah Kabupaten Lumajang, tak terkecuali hingga ke pelosok desa.

“Kami akan konsisten dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Lumajang melalui upaya pemberantasan maupun upaya pencegahan melalui edukasi pembinaan dan sosialisasi terhadap masyarakat,” bebernya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

3 April 2025 - 12:47 WIB

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Sambat Bunda, Layanan Tepat untuk Warga Lumajang

29 Maret 2025 - 05:26 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Berdayakan Pedagang Sayur Lokal, Pemkab Jember Luncurkan ‘Mlijo Cinta’

24 Maret 2025 - 21:37 WIB

Menjelang Idul Fitri, Harga Bahan Pokok di Lumajang Naik

23 Maret 2025 - 16:25 WIB

Ketua DPRD Lumajang Minta Pertanggungjawaban TNBTS Soal Temuan Ladang Ganja

20 Maret 2025 - 17:16 WIB

Tersaingi Pasar Online, Pedagang Pakaian di Plaza Lumajang Sepi Pembeli

18 Maret 2025 - 15:50 WIB

Sejarah Panjang Lumajang, dari Petani hingga Bentuk Koperasi Lawan Monopoli Perdagangan Belanda

16 Maret 2025 - 11:11 WIB

Trending di Ekonomi