Menu

Mode Gelap
Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

Hukum & Kriminal · 20 Des 2022 14:16 WIB

Setahun, Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Kasus Kejahatan di Probolinggo 


					Setahun, Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Kasus Kejahatan di Probolinggo  Perbesar

Kraksaan,- Kejaksan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo mencatat, ada 167 perkara yang terjadi di Kabupaten Probolinggo sejak Januari 2022 sampai perte Desember 2022. Ratusan kasus tersebut didominasi penyalahgunaan sabu-sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya).

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo David P. Duarsa mengatakan, dominasi kasus narkotika dan okerbaya terlihat dari banyak barang bukti yang diamankan petugas dari kasus tersebut.

Tercatat ada sabu seberat 64,06 gram, ganja 0,114 gram, okerbaya jenis trex sebanyak 63.999 butir dan dextro sejumlah 31.015 butir. Barang haram ini lantas dimusnahkan di halaman Kejari Kabupaten Probolinggo.

“Kabupaten Probolinggo perkara yang dominan narkotika dan obat-obatan, dan kami musnahkan saat ini,” kata David saat memimpin proses pemusnahan barang bukti perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht Selasa (20/12/22) pagi.

David menjelaskan, barang bukti lainnya yang dimusnahkan berupa senjata tajam (sajam), yang rusak dengan cara digergaji. Selain itu, ada barang bukti lain berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

“Senjata tajam ada enam buah berupa celurit dan pisau, kemudian ada STNK palsu sejumlah 14 lembar,” ujarnya menegaskan.

Barang bukti lainnya yang dimusnahkan berupa 50 buah handphone (HP), kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebanyak 9 kartu, dan terakhir satu buku tabungan.

David mengungkap, ada sebagian barang bukti hasil tindak kejahatan yang dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Barang yang yang dilelang berupa sepeda motor, mobil hingga HP.

“Ada beberapa barang bukti yang dilelang berupa satu unit mobil, 63 sepeda motor, dan sejumlah HP,” pungkas dia.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib

16 April 2025 - 17:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal