Menu

Mode Gelap
Puluhan KPM Lumbang Dipanggil, Dana Akan Dikembalikan dan Pengawasan Diperketat Wadul ke DPRD, Sopir Jip Bromo Minta Loket Dipindah Jalur Lumajang – Malang di Piket Nol Tertutup Tanah Longsor Truk Boks Sasak Truk Pasir di Jalur Pantura, Sopir Sempat Terjepit Kurang dari Sehari, Gunung Semeru Erupsi Enam Kali Mulai Hari Ini Harga LPG 3 Kg Naik Rp2.000

Hukum & Kriminal · 21 Des 2022 23:44 WIB

Maling Tembakau Terekam CCTV di Paiton, Pelaku 2 Orang


					Maling Tembakau Terekam CCTV di Paiton, Pelaku 2 Orang Perbesar

Paiton,- Maling tembakau di salah satu kios di Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton,Kabupaten Probolinggo tertangkap closed circuit television (CCTV).

Dalam rekaman itu, terlihat dua orang pelaku menggunakan sepeda motor matic warna biru. Satu pelaku mengenakan baju biru langit celana pendek warna putih dan satu pelaku lagi mengenakan baju lengan panjang loreng kuning hitam bercelana jeans.

Kedua pelaku tertangkap rekaman CCTV saat menaikkan dua gulung tembakau yang dibungkus pelastik ke atas sepeda matic. Dalam rekaman CCTV itu terdapat tanggal kejadian Sunday atau Senin (19/12/22) pukul 01.34 WIB dini hari.

Kanitreskrim Polsek Paiton Aipda Romli membenarkan kejadian tersebuti. Pihaknya telah menerima laporan tindak pidana pencurian tersebut Senin (19/12/22) sekira pukul 10.00 WIB dari korban Miftahus Sa’adah (29) yang merupakan warga Desa Pondok Kelor, Kecamatan Setempat.

“Kejadiannya itu di kios tempat pengimpanan tembakau di Desa Karanganyar Paiton. Pelapor datang ke Polsek pukul 10.00 WIB pagi,” ujar Romly, Rabu (21/12/22).

Romli menjelaskan, korban sadar bahwa tembakaunya telah hilang setelah datang ke kiosnya. Setelah mengetahui hal itu, korban kemudian mengevek beberapa CCTV di sekitar kios.

Ternyata benar, tembakau miliknya dimaling dua orang pelaku yang terekam CCTV.

“Sampai di tempat tembakaunya itu ternyata hilang. Setelah tahu, kemudian mengecek cctv yang ada di sekitar dan betul terwkam dua orang pelaku, dan melaporkan kejadian itu ke kantor,” terangnya.

Romli juga mengatakan bahwa, pihaknya telah mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Kerugian yang dialami korban ditaksir sekira 35 kilo gram tembakau.

“Kami sudah mendatangi TKP dan saat ini kami dalam penyelidikan lebih lanjut. Pengakuan korban tembakau yang hilang sekitar 35 kilo sekitar Rp 5 jutaan mas,” tutur Romli.(*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Belum Sempat Jual, Maling Motor Keburu Ditangkap

15 Januari 2025 - 12:03 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Panggungrejo Diciduk Polisi

14 Januari 2025 - 15:10 WIB

Bansos PKH Diduga Diselewengkan, Warga Lumbang Tagih Hak Mereka Dikembalikan

13 Januari 2025 - 21:27 WIB

Terkuak! Pembacokan di Winongan Dipicu Sengketa Tanah Warisan

11 Januari 2025 - 21:23 WIB

Kesaksian Perangkat Desa, CT Sudah 2 Tahun jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri

11 Januari 2025 - 21:12 WIB

Bejat! Pria di Bantaran Gagahi Anak Tiri hingga Berbadan Dua

11 Januari 2025 - 16:24 WIB

Motor Karyawan Toko HP Dimaling, Pelaku Pura-pura Pinjam untuk Ambil Uang

11 Januari 2025 - 15:24 WIB

Luka Parah, Pemuda di Lekok Dibacok di Teras Rumah Tetangga

9 Januari 2025 - 14:23 WIB

Edarkan Sabu, Warga Alaskandang Probolinggo Dicokok Polisi

9 Januari 2025 - 11:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal