Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Pemerintahan · 21 Des 2022 14:39 WIB

Tangkal Hoaks, Pemkab Probolinggo Kukuhkan KKD


					Tangkal Hoaks, Pemkab Probolinggo Kukuhkan KKD Perbesar

Kraksaan,- Wakil Bupati Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko mengukuhkan pengurus Komite Komunikasi Digital (KKD) setempat, Rabu (21/12/22) pagi. Pengurus KKD diharapkan jadi antitesa dalam menghadapi segala dampak negatif, yang muncul akibat pesatnya perkembangan internet.

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Probolinggo H. A Timbul Prihanjoko mengatakan, pengukuhan KKD bertujuan untuk menyeimbangkan informasi dan penyadaran terhadap masyarakat agar tidak terpecah belah karena maraknya informasi hoaks yang beredar.

“Tentunya kami bersyukur sudah mempunyai KKD yang sangat penting untuk menanggulangi beredarnya informasi tidak berimbang ataupun hoaks, yang bisa memecah belah pemahaman masyarakat kita,” ujar Timbul usai pengukuhan yang digelar di ruang Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo itu.

KKD yang beranggotakan berbagai unsur seperti pejabat pemerintah, TNI, Polri, insan media, hingga akademisi, diharapkan bisa mengantisipasi beragam informasi hoaks yang beredar melalui dunia maya.

“Harapan saya, KKD ini mampu menjadi filter informasi hoaks. Kalo dibiarkan seperti ini, maka persatuan dan kesatuan bangsa bisa terpecah akibat kebebasan bersosial media,” harap Wabup Timbul.

Sementara itu, Ketua Harian KKD Jawa Timur Arif Rahman mengatakan, terbentuknya KKD tidak sekedar filter konten melaimkam upaya kolaboratif untuk menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya memiliki rasa tanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

“Memberikan edukasi dan literasi kepada publik agar lebih bertanggung jawab, khususnya pengguna media sosial. Bahwasanya dari penggunaan media ini ada dampak positif dan negatifnya, agar pengguna juga bisa bertanggung jawab atas jejarinya di media sosial,” papar pria yang juga ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur ini.

Ketua Umum KKD Kabupaten Probolinggo Yulius Cristian menyebut, terbentuknya KKD sesuai dengan Surat Keterangan (SK) dari Bupati Probolinggo. SK itu dikeluarkan sebagai upaya untuk menyeimbangkan kecepatan akses informasi kepada masyarakat dan literasinya.

“Seperti yang kita ketahui bahwa kecepatan akses informasi tidak berimbang dengan literasi masyarakat. Dengan adanya KKD ini, saya yakin bisa memberikan manfaat sehingga hoaks bisa ditekan dan literasi bisa ditingkatkan,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Probolinggo ini. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

14 November 2024 - 06:00 WIB

Trending di Pemerintahan