Menu

Mode Gelap
H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang Anggaran Terbatas, Pemkab Probolinggo Bakal Tetap Perbaiki Jalan Rusak Krucil Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis Empat Keistimewaan The Bentar Beach, yang Wajib Dinikmati saat Libur Panjang Lebaran

Pemerintahan · 21 Des 2022 14:39 WIB

Tangkal Hoaks, Pemkab Probolinggo Kukuhkan KKD


					Tangkal Hoaks, Pemkab Probolinggo Kukuhkan KKD Perbesar

Kraksaan,- Wakil Bupati Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko mengukuhkan pengurus Komite Komunikasi Digital (KKD) setempat, Rabu (21/12/22) pagi. Pengurus KKD diharapkan jadi antitesa dalam menghadapi segala dampak negatif, yang muncul akibat pesatnya perkembangan internet.

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Probolinggo H. A Timbul Prihanjoko mengatakan, pengukuhan KKD bertujuan untuk menyeimbangkan informasi dan penyadaran terhadap masyarakat agar tidak terpecah belah karena maraknya informasi hoaks yang beredar.

“Tentunya kami bersyukur sudah mempunyai KKD yang sangat penting untuk menanggulangi beredarnya informasi tidak berimbang ataupun hoaks, yang bisa memecah belah pemahaman masyarakat kita,” ujar Timbul usai pengukuhan yang digelar di ruang Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo itu.

KKD yang beranggotakan berbagai unsur seperti pejabat pemerintah, TNI, Polri, insan media, hingga akademisi, diharapkan bisa mengantisipasi beragam informasi hoaks yang beredar melalui dunia maya.

“Harapan saya, KKD ini mampu menjadi filter informasi hoaks. Kalo dibiarkan seperti ini, maka persatuan dan kesatuan bangsa bisa terpecah akibat kebebasan bersosial media,” harap Wabup Timbul.

Sementara itu, Ketua Harian KKD Jawa Timur Arif Rahman mengatakan, terbentuknya KKD tidak sekedar filter konten melaimkam upaya kolaboratif untuk menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya memiliki rasa tanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

“Memberikan edukasi dan literasi kepada publik agar lebih bertanggung jawab, khususnya pengguna media sosial. Bahwasanya dari penggunaan media ini ada dampak positif dan negatifnya, agar pengguna juga bisa bertanggung jawab atas jejarinya di media sosial,” papar pria yang juga ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur ini.

Ketua Umum KKD Kabupaten Probolinggo Yulius Cristian menyebut, terbentuknya KKD sesuai dengan Surat Keterangan (SK) dari Bupati Probolinggo. SK itu dikeluarkan sebagai upaya untuk menyeimbangkan kecepatan akses informasi kepada masyarakat dan literasinya.

“Seperti yang kita ketahui bahwa kecepatan akses informasi tidak berimbang dengan literasi masyarakat. Dengan adanya KKD ini, saya yakin bisa memberikan manfaat sehingga hoaks bisa ditekan dan literasi bisa ditingkatkan,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Probolinggo ini. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan