Menu

Mode Gelap
Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen

Hukum & Kriminal · 22 Des 2022 12:36 WIB

Jelang Akhir Tahun, Ribuan Botol Miras dan Okerbaya Dimusnahkan 


					Jelang Akhir Tahun, Ribuan Botol Miras dan Okerbaya Dimusnahkan  Perbesar

Kraksaan,- Menjelang tutup tahun, sebanyak 1.105 botol minuman keras (miras) dan 30.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya) dimusnahkan Polres Probolinggo di Alun-alun Kota Kraksaan, Kamis (22/12/22).

Ribuan botol miras berbagai merk dihancurkan menggunakan alat berat. Sementara okerbaya dimusnahkan dengan cara diblender hingga benar-benar halus dan tidak bisa dikonsumsi.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, miras serta okerbaya tersebut merupakan hasil ungkap Satrekoba Polres Probolinggo dalam rentang waktu hampir setahun terakhir, yakni 1 Januari hingga pertengahan Desember 2022.

“Miras jenis anggur 228 boto, dan arak sebanyak 877 botol. Untuk pil koplonya, jenis dextro 20.000 bitur, dan trex sebanyak 10.000 butir,” jelas Kapolres, Arsya kepada wartawan.

Arsya mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu upaya aparat penegak hukum untuk menjaga Kabupaten Probolinggo tetap kondusif. Sebab penyalahgunaan miras serta okerbaya menjadi pemicu terjadinya kekerasan dan tindak pidana lainnya.

“Banyak tindak pidana yang terjadi dikarenakan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan seperti pencurian, kekerasan, dan asusila yang terjadi di Kabupaten Probolinggo,” paparnya.

Arsya berharap, masyarakat bisa memahami bahaya dari penyalahgunaan miras maupun okerbaya dan bersama – sama menjaga generasi bangsa dari kebiasaan buruk yang bisa merusak masa depan.

“Harapannya, masyarakat juga memahami bahaya dari penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan agar tidak ada tunas bangsa yang terjerumus dalam penyalahgunaan ataupun terlibat dalam peredaran narkoba dan pil koplo,” harapnya.(*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal