Menu

Mode Gelap
Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan

Hukum & Kriminal · 23 Des 2022 16:34 WIB

Awas! Pengguna Knalpot Brong saat Tahun Baru Bakal Ditindak Polisi


					Awas! Pengguna Knalpot Brong saat Tahun Baru Bakal Ditindak Polisi Perbesar

Kraksaan,- Tahun baru 2023 tinggal sepekan lagi. Polres Probolinggo pun ingatkan masyarakat agar tidak merayakan tahun baru dengan kebut-kebutan di jalan menggunakan kendaraan berknalpot brong.

Kapolre Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, tidak ada larangan bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk merayakan tahun baru. Namun, ia mengimbau agar masyarakat yang merayakan tahun baru tidak membuat kericuhan.

“Silahkan masyarakat merayakan tahun baru. Tapi tidak boleh ada (kendaraan) yang memakai knalpot brong,” wanti Kapolres Arsya, Jum’at (23/12/22).

Arsya menjelaskan, knalpot brong menjadi salah satu pemicu terjadinya benturan antar komunitas sepeda motor. Selain itu, menyebabkan kebisingan sehingga pengguna jalan lain merasa tidak nyaman.

“Knalpot brong ini salah satu pemicu terjadinya benturan fisik antar sesama komunitas lantaran suaranya yang sangat mengganggu. Jadi bisa terjadi gesekan antar komunitas ataupun dengan masyarakat,” paparnya.

Jika ada pengguna jalan yang tetap menggunakan knalpot brong dan memantik kegaduhan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak. “Kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” cetusnya.

Sementara untuk memantau arus lalu lintas dan mencegah penggunaan knalpot brong, pihaknya menurut Arsya, telah mendirikan beberapa pos lalu lintas di sepanjang jalur pantura. Harapannya, pos-pos ini bisa membantu keamanan para pengemudi saat berlibur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Ini merupakan upaya kami dalam rangka memberikan kemanan dan kenyamanan untuk para pengemudi yang melintas di wilayah Kabupaten Probolinggo. Di pos itu, juga kami lengkapi dengan tempat istirahat dan minuman untuk merefresh para pengemudi yang kelelahan,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Sembilan Orang Jadi Tersangka Penanam hingga Pengedar Ganja di Lumajang

26 Maret 2025 - 13:26 WIB

Trending di Hukum & Kriminal