Kraksaan,- Tahun baru 2023 tinggal sepekan lagi. Polres Probolinggo pun ingatkan masyarakat agar tidak merayakan tahun baru dengan kebut-kebutan di jalan menggunakan kendaraan berknalpot brong.
Kapolre Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, tidak ada larangan bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk merayakan tahun baru. Namun, ia mengimbau agar masyarakat yang merayakan tahun baru tidak membuat kericuhan.
“Silahkan masyarakat merayakan tahun baru. Tapi tidak boleh ada (kendaraan) yang memakai knalpot brong,” wanti Kapolres Arsya, Jum’at (23/12/22).
Arsya menjelaskan, knalpot brong menjadi salah satu pemicu terjadinya benturan antar komunitas sepeda motor. Selain itu, menyebabkan kebisingan sehingga pengguna jalan lain merasa tidak nyaman.
“Knalpot brong ini salah satu pemicu terjadinya benturan fisik antar sesama komunitas lantaran suaranya yang sangat mengganggu. Jadi bisa terjadi gesekan antar komunitas ataupun dengan masyarakat,” paparnya.
Jika ada pengguna jalan yang tetap menggunakan knalpot brong dan memantik kegaduhan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak. “Kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” cetusnya.
Sementara untuk memantau arus lalu lintas dan mencegah penggunaan knalpot brong, pihaknya menurut Arsya, telah mendirikan beberapa pos lalu lintas di sepanjang jalur pantura. Harapannya, pos-pos ini bisa membantu keamanan para pengemudi saat berlibur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Ini merupakan upaya kami dalam rangka memberikan kemanan dan kenyamanan untuk para pengemudi yang melintas di wilayah Kabupaten Probolinggo. Di pos itu, juga kami lengkapi dengan tempat istirahat dan minuman untuk merefresh para pengemudi yang kelelahan,” pungkasnya. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R