Pasuruan,- Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota pada tahun 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang dihimpun PANTURA7.com, mulai Januari hingga 28 Desember 2022, terjadi 380 kejadian dengan korban meninggal sebanyak 92 orang, luka berat 10 orang dan luka ringan mencapai 476 orang.
Sedangkan pada tahun 2021, jumlah kejadian dibawahnya. Total ada 299 kejadian, korban meninggal 79 orang, luka berat 3 orang dan korban luka ringan 362 orang.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pasuruan Kota Iptu Prasetyo mengatakan, meningkatnya kecelakaan pada tahun ini diyakini akibat oleh kegiatan masyarakat yang sudah kembali seperti semula.
“Pada saat Covid-19 kemarin kan jalan-jalan tidak terlalu ramai. Apalagi ada larangan pemerintah yang meminta warga di rumah saja, dan kini itu sudah dicabut,” kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, (28/12/22).
Dijelaskan Prasetyo, tahun ini kejadian kecelakaan didominasi oleh roda dua. Faktor penyebabnya juga beragam, mulai dari human error, faktor kendaraan, hingga kekurang hati-hatian pengemudi.
“Paling banyak karena faktor human error. Contohnya melanggar rambu, mengantuk dan lain sebagainya,” tandasnya.
Menurut Prasetyo, laka lantas ini, bukan hanya menyebabkan korban jiwa saja, tapi juga menyebabkan kerugian material. Dalam setahun ini, kerugian material mencapai Rp348.350.000.
Prsetyo menghimbau agar para pengendara sebelum berangkat untuk selalu melakukan pengecekan. Meliputi kondisi kendaraan dan juga kondisi kesehatan pengemudi dan penumpangnya.
“Kondisi kendaraan harus dicek dulu dan pengemudi harus benar- benar sehat, tidak sedang dalam masalah sehingga bisa fokus dalam mengemudi,” pungkas dia. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R