Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 30 Des 2022 17:07 WIB

Polisi Sita Pikap Bodong di Gading, Diduga Alat Angkut Hewan Curian


					Polisi Sita Pikap Bodong di Gading, Diduga Alat Angkut Hewan Curian Perbesar

Gading,- Polsek Gading, Polres Probolinggo, mengamankan 1 unit Daihatsu Gran Max bodong, yang diduga digunakan oleh pelaku kejahatan untuk mengangkut hewan ternak hasil curian.

Kapolsek Gading Iptu Ahmad Jamil mengatakan, Kamis (29/12/22) dini hari, kendaraan bak terbuka tanpa plat nomor itu melaju dari arah timur atau dari Desa Wangkal menuju ke arah barat Desa Kaliacar, Kecamatan Gading.

Saat melintas di depan kantor Polsek Gading, kendaraan berwarna hitam itu lantas diberhentikan oleh petugas kepolisian. Namun, pengemudi justru mempercepat laju kendaraan.

“Kemudian anggota kami melakukan pengejaran atas kendaraan tersebut. Alhamdulillah berhasil ditemukan di Desa Ranu Wurung dalam keadaan kosong,” jelas Jamil kepada wartawan, Jum’at (30/12/22).

Jamil mengatakan, saat dicek kendaraan dalam keadaan kosong, baik sopir maupun muatannya. Pencarian terhadap sopir pikap yang dilakukan petugas kepolisian, tak membuahkan hasil.

“Diduga kendaraan ini memuat hewan curian. Setelah kami lakukan pencarian, sapinya nihil. Sampai saat ini belum ada laporan mengenai masyaralat Kecamatan Gading yang kehilangan hewan ternak,” paparnya.

Selanjutnya, kendaraan bak terbuka itu dilimpahkan ke Polres Probolinggo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. “Barang bukti pikap sudah kami limpahkan ke Polres Probolinggo,” ia memungkasi. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal