Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 31 Des 2022 17:55 WIB

Angka Kriminal Meningkat, ini Rapor Polres Pasuruan Setahun Terakhir


					Angka Kriminal Meningkat, ini Rapor Polres Pasuruan Setahun Terakhir Perbesar

Pasuruan,- Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pasuruan pada tahun 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Naiknya angka kriminalitas itu didominasi curanmor.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan, mulai Januari hingga Desember 2022, total ada 824 kasus. Sedangkan di tahun 2021 lebih rendah yaitu 705 kasus.

Tingkat kriminalitas ini mengalami kenaikan sebanyak 16 persen dibanding tahun 2021. “Tahun ini ada kenaikan tindak pidana sebanyak 119 kasus atau 16 persen dibanding tahun sebelumnya,” kata Bayu, Sabtu (31/12/22).

Namun, kenaikan tingkat kejahatan tersebut diimbangi dengan pengungkapan kasus yang meningkat dibanding tahun 2021. Tercatat, pada tahun 2021 pengungkapam kasus sebanyak 482 kasus, tahun 2022 642 kasus.

Menurut Bayu, Kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) masih jadi tindak kriminalitas yang mendominasi dibanding kasus lain. Tahun ini, tercatat telah terjadi sebanyak 134 kasus curanmor di Kabupaten Pasuruan.

“Kejadian terbanyak pada tahun 2022 terdapat di kasus curanmor sebanyak 134 kasus. Kasus ini kebanyakan terjadi di tempat parkir dan permukiman warga saat malam, jamnya sekitar pukul 18.00 WIB sampai 20.00 WIB,” ujarnya.

Meskipun begitu, dijelaskan Bayu, tren kasus curanmor mengalami penurunan dibanding tahun 2021 yang mencapai angka 164 kasus.

Disisi lain, angka kasus curat dan curas menunjukkan tren kenaikan. Kasus curat meningkat dari 94 kasus di tahun 2021 menjadi 104 kasus di tahun 2022. Sementara kasus curas naik dari 30 kasus di tahun 2021 jadi 33 kasus di 2022.

“Modusnya mengancam menggunakan senjata tajam di pinggir jalan raya. Biasanya terjadi pada malam hari hingga dinihari,” jelasnya.

Selain itu, Satreskrim Polres Pasuruan juga menangani 4 laporan kasus pencurian hewan ternak, 49 kasus penganiyaan berat dan 81 kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Kemudian ada 7 kasus pembunuhan, 33 kasus perjudian, serta 100 kasus penipuan di tahun 2022,” Kapolres Bayu memungkasi. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal