Probolinggo – Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan di malam pergantian tahun, Polres Probolinggo Kota melarang masyarakat berkonvoi. Untuk mengantisipasi hal itu, Polresta akan menyekat sejumlah titik di perbatasan.
Hal itu diungkapkan Kapolresta, AKBP Wadi Sa’bani pada rilis akhir tahun kemarin. Ia menyampaikan, pada malam pergantian tahun ini, Polresta bersama petugas gabungan akan melakukan penyekatan di lima titik perbatasan.
Kelima titik tersebut yakni, di perempatan Randupangger, Pasar Wonoasih, perempatan Lawean, pertigaan Rest Area Tongas, dan Bundaran Glaser. Penyekatan di malam pergantian tahun ini dilakukan petugas gabungan dari Polres Probolinggo, Kodim 0820, Dishub, serta Satpol PP Kota Probolinggo.
“Penyekatan di lima titik ini untuk memfilter pengendara motor yang menggunakan knalpot brong, serta pengguna motor yang tak sesuai spektek. Namun kita tidak melarang warga yang hendak menghabiskan malam tahun baru di Kota namun harus tertib,” ujarnya.
Selain penyekatan, Polresta juga mendirikan lima pos pelayanan dan pengamanan. Yakni, sebuah Pos Pelayanan di depan Kodim 0820, dan empat Pos Pengamanan di Bundaran Gladak Serang, Rest Area Tongas, Exit Tol Probolinggo Barat, dan Pelabuhan Tanjung Tembaga.
Selain itu, petugas juga akan melakukan penjagaan di jalan masuk menuju Alun-alun Kota Probolinggo. Pada malam pergantian tahun terdapat acara kesenian dalam rangka We Love Cities. Karena sudah disosialisasikan sebelumnya, masyarakat yang hadir sudah mengetahui tempat parkir dan tempat penonton.
“Petugas tidak melarang dan menghalangi bagi masyarakat yang akan merayakan malam pergantian namun. Saya mengimbau masyarakat ini tertib dan tidak menganggu masyarakat lain yang juga merayakannya,” imbuhnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.