Menu

Mode Gelap
Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang Anggaran Terbatas, Pemkab Probolinggo Bakal Tetap Perbaiki Jalan Rusak Krucil Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis Empat Keistimewaan The Bentar Beach, yang Wajib Dinikmati saat Libur Panjang Lebaran Liburan di Kali Pinusan Pilihan Tepat Bersantai Bersama Keluarga

Hukum & Kriminal · 31 Des 2022 18:24 WIB

Setahun, Polres Probolinggo Terima 690 Laporan, Berapa Kasus Selesai?


					Setahun, Polres Probolinggo Terima 690 Laporan, Berapa Kasus Selesai? Perbesar

Pajarakan,- Sepanjang tahun 2022, Polres Probolinggo menerima pengaduan dari masyarakat sebanyak 690 laporan. Dari jumlah itu, sebanyak 638 perkara berhasil diselesaikan.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, 690 perkara yang diterima kepolisian, terbagi atas 518 laporan ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim). Perkara yang berhasil diselesaikan sebanyak 466 kasus dengan jumlah tersangka 343 orang.

Kemudian, laporan yang masuk ke Satuan Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Probolinggo, sebanyak 96 perkara dan seluruhnya berhasil diselesaikan.

“Kami mengapresiasi kinerja Satreskrim dan Satresnarkoba yang mengalami kemajuan dalam pengungkapan kasus yang dilaporkan oleh masyarakat,” ujar Kapolres Arsya saat rilis akhir tahun, Sabtu (31/12/22).

Arsya mengatakan, ada kenaikan penyelesaian perkara di jajaran Satreskrim dibandingkan tahun lalu. Tahun 2021, korps ini menyelesaikan 74 persen laporan yang masuk.

“Di tahun 2022, Satreskrim mampu menyelesaikan 90 perkara perkara. Ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa, saya sangat mengapresiasi,” pujinya.

Sedangkan Satresnarkoba Polres Probolinggo, berhasil menyelesaikan 96 persen perkara dengan jumlah tersangka sejumlah 127 orang.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kasatresnarkoba beserta jajarannya maupun Kasatreskrim beserta jajarannya. Kami harap agar mereka terus meningkatkan kinerja yang bagus kedepannya,” harap Arsya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Sembilan Orang Jadi Tersangka Penanam hingga Pengedar Ganja di Lumajang

26 Maret 2025 - 13:26 WIB

AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Liputan Demo Tolak UU TNI

25 Maret 2025 - 21:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal