Pajarakan,- Satsamapta Polres Probolinggo menyita ratusan liter minuman keras (miras) di Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Minuman beralkohol tinggi itu diduga disiapkan untuk pesta miras malam tahun baru 2023
Kasatsamapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi mengatakan, minuman haram itu ditemukan usai pihaknya melakukan operasi miras ke Desa Pondok Wuluh, Jum’at (30/12/22) sekira pukul 18.15 WIB, usai menerima informasi masyarakat.
Di rumah warga bernama Yunus Arafat (47), pihaknya menemukan 4 dirigen berukuran 30 liter berisi arak. Selain itu, ada 226 botol miras berbagai jenis yang tersimpan di dalam rumah.
“Kami mengamankan empat dirigen arak Bali dan sekitar 226 botol miras berbagai jenis tanpa izin di wilayah Leces,” kata Iswandi, Sabtu (31/12/22).
Ia menduga, miras tersebut dipersiapkan untuk pesta malam pergantian tahun. “Pemilik kami kenakan tipiring,” cetus mantan Kanitlaka Satlantas Polres Probolinggo ini.
Siswandi mengatakan, secara umum sepanjang tahun 2022, pihaknya menangani sebanyak 76 perkara tindak pidana ringan (tipiring), termasuk miras dan prostitusi, yang seluruhnya berhasil diselesaikan.
“Alhamdulillah, semua perkara yang kami tangani sepanjang tahun 2022 semuanya berhasil kami selesaikan dengan jumlah tersangka 76 orang,” ucap dia.(*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R