Menu

Mode Gelap
Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya

Pemerintahan · 2 Jan 2023 16:20 WIB

Gaji ASN Molor, Plh Sekda Usahakan Tanggal Sembilan Cair


					Gaji ASN Molor, Plh Sekda Usahakan Tanggal Sembilan Cair Perbesar

Kraksaan – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada Januari ini dipastikan terlambat. Hal itu dijelaskan dalam surat yang dikeluarkan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Nomor 900/1911/426.203/2022 tertanggal 28 Desember lalu.

Dalam surat yang ditandatangani Dewi Korina (Kepala BPPKAD) tersebut dijelaskan, Soeparwiyono yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) yang masa jabatannya berakhir pada 31 Desember lalu memberikan persetujuan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) dilakukan pada hari pertama kerja Januari 2023, yakni tamggal 2 Januari. Namun, persoalan kemudian muncul ketika Soeparwiyono memasuki masa pensiun, sedangkan DPA SKPD tersebut membutuhkan tanda tangan Seksa selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Maka diperkirakan realisasi pembayaran gaji paling cepat tanggal 9 Januari 2023,” salah satu bunyi kutipan dalam surat tersebut.

Atas keterlambatan gaji tersebut, Soeparwiyono pun menyampaikan permintaan maaf saat memberikan sambutan di acara serah terima jabatan Sekda di Ruang Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Senin (2/1/2023).

“Mohon maaf atas keterlambatannya. DPA-nya itu sekarang sudah tidak boleh saya lagi yang menandatangani, karena sudah menggunkaan anggaran tahun 2023, dan sekarang saya sudah pensiun,” paparnya.

Menaggapi hal tersebut, Plh Sekda, Ahmad Hasyim Asy’ari mengatakan, akan secepat mungkin memproses pencairan gaji tersebut. Tahapan-tahapan untuk pencairan gaji tersebut akan segera dituntaskannya.

“Hari ini ditandatangani (DPA SKPD, Red.), jadi insya Allah tanggal 9 Januari nanti sudah bisa cair,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan