Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Peristiwa · 2 Jan 2023 21:02 WIB

Musim Hujan, Tilang Elektronik di Lumajang Mejan


					Musim Hujan, Tilang Elektronik di Lumajang Mejan Perbesar

Lumajang,- Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Lumajang masih belum maksimal. Alhasil, kebijakan itu kini dikaji ulang.

Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Radyati Putri Pradini mengakui penerapan ETLE di wilayah hukumnya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Ada beberapa faktor yang mebuat tilang elektronik tidak optimal.

Salah satunya, kerusakan pada perangkat akibat cuaca buruk. Selain itu, penindakan tilang elektronik dengan mobil Integrated Capture Attitude Record (INCAR) tidak membuahkan hasil.

“Menggunakan kamera mobil (ETLE) juga tidak maksimal ketika cuaca sedang tidak baik, tidak jelas hasilnya. Jadi percuma buang-buang bahan bakar. Kalau ETLE nunggu Dinas Perhubungan, katanya kena petir, nah ini anggarannya masih menunggu. Realisasinya kabarnya tahun 2023 ini,” beber Putri, Senin (2/1/2023).

Sejak diterapkan pada Oktober 2022, perangkat ETLE di Kabupaten Lumajang disebar di sejumlah titik. Diantaranya traffic light Simpang 3 Sukodono (KTL 1) Simpang 3 Rowobujel (KTL 3) dan 1 Unit mobil INCAR.

“Pelanggaran yang menjadi sorotan adalah kecepatan, penggunaan sabuk pengaman, helm dan penerobosan lampu merah,” kata dia.

Satlantas Polres Lumajang belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah pelanggar yang ditindak dengan menggunakan skema tilang elektronik ini.

Penindakan tilang secara konvensional saat ini lebih ditekankan. Namun imbauan ke masyarakat, khususnya pengguna jalan, lebih diprioritaskan.

“Tilang konvensional masih menunggu instruksi, kami lebih mengedepankan himbauan. Kalau ada yang melanggar kasih himbaun dulu,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

22 November 2024 - 14:45 WIB

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Pandaan, Dua Orang Luka

18 November 2024 - 16:07 WIB

Tiga Rumah di Bantaran Ludes Terbakar, Dua Warga Luka Bakar

17 November 2024 - 08:02 WIB

Gudang Mebel Antik di Desa Pesisir Terbakar, Kerugian Rp 600 Juta

15 November 2024 - 07:01 WIB

Mayat Bayi Perempuan Hebohkan Warga Guyangan Krucil

8 November 2024 - 16:27 WIB

Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Lima Orang Luka-luka

7 November 2024 - 15:16 WIB

Laka Maut di Winongan, Pengendara Motor Tewas, Satu Luka Parah

6 November 2024 - 12:30 WIB

Innalillahi! Janda Penunggu Warkop Akhiri Hidup dengan Cara Tragis

3 November 2024 - 18:02 WIB

Kecelakaan Truk Pengangkut Kerbau di Tol Gempol-Pasuruan, Beberapa Ekor Terpental

2 November 2024 - 16:11 WIB

Trending di Peristiwa