Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

Hukum & Kriminal · 3 Jan 2023 18:27 WIB

Malu, Calon Pengantin di Lumajang Buang Bayinya di Pinggir Jalan


					Malu, Calon Pengantin di Lumajang Buang Bayinya di Pinggir Jalan Perbesar

Lumajang,- Sepasang kekasih, masing-masing inisial MD (22) dan NZ (23), warga Desa Anyar, Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, ditangkap Aparat Penegak Hukum (APH).

Mereka ditangkap lantaran terbukti membuang bayi yang dilahirkan dari hubungan terlarang. Bayi yang dibuang oleh keduanya masih berusia 3 bulan.

“Peristiwa ini bermula ketika kedua pelaku yang awalnya mengaku sebagai pelapor mengaku menemukan bayi di pinggir jalan Desa Bago pada Minggu sekira pukul 20.30 WIB . Awalnya pelapor mengaku mendengar adanya tangisan bayi,” ujar Kapolsek Pasirian AKP Agus Subiyarto, Selasa (3/1/2023).

Agus menambahkan, sejoli tersebut melaporkan penemuan bayi ke warga sekitar. Warga kemudian meneruskannya ke aparat kepolisian.

“Mengetahui adanya laporan tersebut, kami melakukan olah TKP dan menemukan bayi tersebut dalam keadaan memakai baju, penutup kepala dan dibungkus selimut di pinggir jalan,” sebut Agus.

Petugas kemudian mengevakuasi bayi berjenis kelamin laki-laki itu ke fasilitas kesehatan terdekat agar segera mendapatkan perawatan medis.

“Alhamdulillah bayi itu akhirnya dapat diselamatkan dalam keadaan sehat,” ujar dia.

Polisi kemudian memeriksa dua sejoli yang awalnya mengaku sebagai penemu bayi. Kecurigaan pun muncul dari raut muka sang pelapor.

Polisi lalu melakukan interogasi selama 4 jam hingga akhirnya dua sejoli tersebut mengakui perbuatannya. Ternyata pembuang bayi MD dan kekasihnya, MZ.

“Hasil interogasi kami mencurigai pelapor. Kami tanyai selama 4 jam akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Alasanya mereka merasa malu karena baru tunangan 7 bulan (namun memiliki bayi). Bayi tersebut dibuang selama 20 menit. Sebelum akhirnya pelaku berlagak menemukan bayi,” ungkap Agus.

Polisi menyebut, motif pura-pura menemukan bayi merupakan akal bulus calon pengantin itu agar bebas dari jerat hukum. Namun siasat mereka dikuak oleh aparat kepolisian.

“Sementara kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang untuk tindaklanjutnya. Bayi sebenarnya sempat dirawat di rumah pelaku laki-laki, namun kemudian diputuskan untuk dibuang agar dirawat oleh yang menemukannya,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Trending di Hukum & Kriminal