Probolinggo – Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 2 Probolinggo menjadi lokasi penyimpanan benda sitaan dan kendaraan pasca kecelakaan kecelakaan. Sampai saat ini, masih ada 61 barang masih aktif atau masih tersimpan di Rupbasan.
Pengelola Barang Sitaan dan Barang Rampasan Rupbasan Kelas 2 Probolinggo, Muhammad Yanuar Iswahyudi, mengatakan, pada tahun 2022 ini, Rupbasan menerima total 94 barang. Mulai dari kendaraan, hingga benda yang merupakan barang sitaan.
“Dari total 94 barang yang masuk ke rupbasan yakni 89 barang merupakan kendaraan bermotor, tiga kayu, dan dua BBM,” ujarnya.
Sampai akhir tahun 2022, dari total 94 barang tersebut, kini terhitung ada 61 barang aktif di rupbasan. Karena memang berkurangnya barang tersebut karena pemilik telah mengambil barang yang sebelumnya masuk ke Rupbasan, ataupun adanya barang yang masuk.
Selain itu, dari sisa 61 barang, mayoritas adalah kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan. Barang yang masuk ke Rupbasan di tahun 2022 naik dibandingkan tahun 2021, di mana ada 90 barang yang masuk. Ke-90 barang tersebut terdiri dari 52 kendaraan bermotor, tiga kayu, 34 buku rekening, dan satu HP.
Rupbasan sendiri memiliki tanggung jawab terhadap barang yang masuk di mana petugas akan melakukan perawatan, khususnya pada kendaraan bermotor. Mulai dari memanaskan kendaraan, membelikan bahan bakar, hingga pembersihan.
“Perawatan ini merupakan tanggung jawan Rupbasan, jadi barang atau kendaraan yang masuk dan keluar kondisinya akan sama, berbeda dengan kendaraan yang terlibat kecelakaan, masuk dalam kondisi rusak, ya keluar kondisinya akan tetap sama,” imbuhnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.