Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Pemerintahan · 3 Jan 2023 18:30 WIB

Tiga Bulan Berlalu, Anang Masih Jabat Ketua DPRD Lumajang


					Tiga Bulan Berlalu, Anang Masih Jabat Ketua DPRD Lumajang Perbesar

Lumajang,- Sudah tiga bulan lamanya, pengunduran diri Anang Ahmad Syaifudin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang belum juga terealisasi.

Padahak, penyampaian secara lisan pengunduran diri Anang sebagai ketua DPRD Lumajang dilakukan saat ia memimpin sidang paripurna DPRD dengan agenda pembahasan raperda perubahan APBD 2022, Senin (12/9/2022) lalu.

Pengunduran diri Anang bukan tanpa sebab. Hal itu berawal saat ia diketahui tidak hafal Pancasila saat menemui para pendemo dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).

Saat itu, puluhan mahasiswa menggeruduk gedung DPRD Lumajang dan masuk ruang paripurna untuk menyampaikan aspirasi menolak kenaikan harga BBM. Selang beberapa menit, para pendemo meminta Anang membaca Pancasila.

Nahasnya, saat Anang membacakan teks Pancasila, ia tiba-tiba terhenti ketika membacakan sila ke empat. Anang salah mengucapkannya sila ke empat hingga dua kali kesempatan.

“Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan,” ucap Anang kala itu.

Hingga saat ini, proses pengunduran diri Anang dari Jabatannya sebagai ketua DPRD Lumajang, bak pepesan kosong. Anang masih menjabat sebagai Ketua DPRD Lumajang.

Permohonan pengunduran diri yang disampaikan DPC PKB Kabupaten Lumajang ke DPP PKB sempat ditolak oleh DPW PKB Jawa Timur.

“Kabarnya sudah (disetujui), tetapi sampai detik ini surat (dari DPP PKB) belum turun ke DPW,” kata Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah, Selasa (3/1/2023).

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lumajang Mahfud mengatakan, sampai dengan saat ini, surat resmi dari PKB perihal pengunduran diri Anang belum masuk ke sekretariat dewan.

Namun, menurut Mahfud, Anang yang juga Ketua DPC PKB Lumajang mengatakan kepadanya bahwa proses pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Lumajang akan selesai bulan ini.

“Info dari beliau (Anang, red) InsyaAllah bulan ini beres, saya masih nunggu surat resminya,” jelas Mahfud.

Mahfud menambahkan, jika surat pengunduran diri Anang masuk dalam 1-2 hari kedepan, bulan depan sudah bisa dilakukan pengambilan sumpah ketua DPRD yang baru.

“Kalau surat masuk 1-2 hari ini, proses perlu waktu kira-kira dua sampai tiga minggu dan menunggu SK gubernur, bulan depan bisa pengambilan sumpah,” jelas Mahfud.

Dikonfirmasi terpisah, Anang menyebut ia sudah mendapatkan restu dari DPP PKB untuk mundur sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.

“Insyaallah bulan ini bisa selesai semua, ini tinggal masukkan surat saja dan bisa langsung diproses melalui paripurna DPRD,” pungkas Anang. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan