Probolinggo – Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo pada Kamis (5/01/23), menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Rapat tersebut membahas terkait keluhan dari Federasi Pekerja Rokok, Makanan dan Minuman (KSPSI) terkait penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh pekerja rokok di Kota Probolinggo.
Mengawali RDP, Pimpinan Cabang SPSI Federasi Rokok Tembakau, Makanan, dan Minuman Kota Probolinggo, Didik Susanto mengatakan, di Kota Probolinggo terdapat 193 pekerja rokok baik yang berkerja di pabrik rokok di Kota Probolinggo maupun di luar Probolinggo.
Namun, dari total tersebut, hanya 54 pekerja rokok yang mendapat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), berupa BLT dari Dinas Sosial Kota Probolinggo sebesar Rp600 ribu.
“Dari 193 pekerja rokok yang berdomisili di Kota Probolinggo yang mendapat BLT ini hanya 54 pekerja, sedangkan sisanya 139 pekerja belum dapat, sehingga hal ini yang saya sampaikan pada RDP ini,” ujarnya.
Dari RDP ini diketahui, dari sekitar Rp21 milyar DBHCHT yang diterima, sekitar Rp6 miliar masuk ke Dinas Sosial. Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp450 juta yang masuk ke Dinas Sosial, sedangkan sisanya sekitar Rp5,6 miliar dipergunakan untuk UHC.
Namun demikian, untuk UHC sendiri sudah ter-cover dari DBHCHT sebesar 40%. Terkait hal tersebut, Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo akan kembali menggelar RPD dengan pembahasan dana tersebut.
Sementara, terkait BLT yang diterima oleh pekerja rokok di Kota Probolinggo, Kepala Dinas Sosial Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo mengatakan, setelah mendapat Dana DBHCHT, Dinsos kemudian meminta data dari kelurahan- kelurahan, serta Disnaker, terkait jumlah pekerja di Kota Probolinggo termasuk pekerja rokok.
Namun, setelah berkoordinasi dengan kelurahan, hingga Disnaker barulah ada 680 pekerja. Namun jumlah tersebut bukan hanya untuk pekerja rokok, namun untuk pekerja lain yang masuk dalam masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
“Barulah setelah data tersebut kami buatkan SK, kami dapat data dari SPSI terkait jumlah pekerja rokok. Namun demikian jumlah tersebut akan diajukan tahun ini. Besaran tidak ada batasan disesuaikan di setiap daerah,” ujarnya.
Sementara, terkait hal ini, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto mengatakan, dalam RDP ini kemudian ditemukan ada dana sekitar Rp5,6 miliar dari sekitar Rp6 miliar yang dialihkan untuk UHC. Maka, RDP pada Kamis pagi sementara diskors terlebih dahulu. Sehingga dalam RDP selanjutnya, ada jawaban terkait pengalihan dana ini.
“Kami akan menggelar RDP dengan mengundang TAPD, Bagian Hukum, dan Keuangan kembali dalam pembahasan terkait pengalihan dana ini. Selain itu jika sudah klir ke depan untuk pekerja rokok BLT yang diberikan jangan terlalu kecil,” ujarnya.(*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.