Lumajang, – Peniadaan tilang manual berdampak buruk pada disiplin berlalu lintas. Banyak pengendara yang secara terang-terangan melakukan pelanggaran, seperti tidak memakai helm dan melawan arus.
Bahkan, tak sedikit pemotor yang melepas plat nomor agar terhindar dari ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Padahal, ETLE disiapkan untuk merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara.
Seperti halnya yang terlihat di Jalan Lingkar Tengah dan beberapa ruas jalan perkotaan Lumajang, Selasa (10/1/2023). Terlihat banyak para pengendara motor tanpa helm di sekitar jalanan di kawasan Kabupaten Lumajang.
Bahkan beberapa dari mereka nekat menerobos lampu merah. Tujuannya, agar bisa melaju lebih cepat sehingga bisa sesegera mungkin sampai di lokasi yang mereka tuju.
Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini mengatakan, pihaknya sudah berulangkali memberikan imbauan kepada pengendara dua maupun roda empat.
Namun imbauan yang diberikan ternyata sia-sia saja. Sebab kondisi di lapangan sudah jauh berbeda ketika memasuki peraturan baru dengan adanya ETLE.
Putri menyebut, imbauan dan teguran saat ini jadi satu-satunya cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalulintas.
“Harapannya masyarakat dapat mencerna apa yang kita imbau dan lagi ini kan juga demi keselamatan mereka,” kata Putri.
Putri mengakui, penerapan tilang elektronik atau ETLE belum begitu berdampak untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Sebab, pelanggaran lalulintas hingga kini sering terjadi.
“Sejauh ini yang kami lakukan terus memberikan imbauan secara rutin, agar masyarakat mentaati peraturan berlalulintas,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainullah FT