Pasuruan,- Diduga kurang konsentrasi, truk trailer dengan nomor polisi (nopol) L 8465 UL menabrak pagar rumah warga di Dusun Krajan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/1/2023) pagi.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pasuruan Kota Iptu Prasetyo mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
Awalnya, kendaraan panjang nan besar yang dikemudikan Suparno (57) asal Dusun Purwodadi, Desa Ngancar, Kabupaten Kediri itu berjalan dari arah barat ke timur.
Setibanya di tempat kejadian, sopir truk trailer tidak menyadari bahwa lampu lalu lintas menyala merah. Ia tetap melaju seolah tidak melewati traffic light.
Sadar melanggar lalu lintas, sopir kemudian berusaha menghindari kendaraan di depannya. Nahas, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak pagar rumah warga yang berada di sebelah kiri jalan.
“Kejadiannya di pertigaan lampu merah, sopir truk trailer diduga kurang konsentrasi,” ungkap Prasetyo.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal ini. Namun, teras dan pagar Milik Gatot S dan Abdul Kodir, warga Desa Tambakrejo, rusak akibat ditabrak truk trailer tersebut.
“Akibat kecelakaan ini Gatot mengalami kerugian kerugian sekitar Rp 1,5 juta. Sedangkan Abdul Kodir, mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta,” pungkasnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R