Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Berita Pantura · 11 Jan 2023 15:14 WIB

Tekan Pelanggar Lalin, Patroli Jalan Raya di Lumajang Digencarkan


					Tekan Pelanggar Lalin, Patroli Jalan Raya di Lumajang Digencarkan Perbesar

Lumajang,- Pelanggaran lalulintas dinilai meningkat pasca Kapolri menginstruksikan jajarannya agar meniadakan tilang manual. Sementara, kewajiban mematuhi aturan berlalulintas masih menjadi syarat wajib pengendara.

Selain karena kewajiban hukum, mematuhi aturan lalu lintas juga dalam rangka menjaga keselamatan berkendara di jalan raya.

Mematuhi aturan lalu lintas, sebaiknya bukan karena takut ditilang polisi, melainkan karena kesadaran akan pentingnya menjaga keselamatan bersama dalam berkendara. Namun faktanya, masih banyak pemotor yang belum menyadari pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini. Guna meningkatkan kesadaran berlalulintas, pihaknya menggencarkan patroli Harkamtibmas dengan menggunakan ETLE Mobile disejumlah ruas jalan kawasan kota Kabupaten Lumajang.

Dijelaskan Putri, Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) adalah sistem penegakan hukum lalulintas yang menggunakan teknologi dengan memanfaatkan perangkat elektronik berupa kamera CCTV.

“Selain wujud pelayanan polri khususnya Satlantas Polres Lumajang demi kenyamanan dan keamanan saat berkendara, yang perlu diperhatikan disini yaitu sistem tilang ETLE. Kami imbau masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor, agar tertib dan taat pada aturan perundangan yang berlaku,” kata Putri, Rabu (11/1/2023).

Kali ini, patroli menyasar ke sejumlah jalan di seputaran kota Lumajang seperti jalan raya Brigjend Slamet Riyadi, jalan raya Suwandak, jalan Prof Yamin, jalan Sumodikdo dan jalan Kyai Ilyas.

“Tentu tidak berhenti disini saja, kegiatan serupa akan terus dilakukan di ruas jalan yang lain, berkesinambungan dan rutin,” imbuhhya.

Dilain sisi, pemantauan dan analisa tingkat kepatuhan masyarakat edukasi serta pendekatan memberikan didikan berkendara yang baik dan benar pada masyarakat, juga dilakukan.

“Garis besarnya, pendisiplinan masyarakat itu adalah target. Supaya tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu – lintas,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hendak Nyalip, Pikap Tabrak Truk Gandeng di Jalur Pantura Tongas, Sopir Terjepit

20 September 2024 - 11:19 WIB

Cegah Balap Liar, Jalur Pantura Probolinggo Akan Dipasang Pita Kejut

16 September 2024 - 20:00 WIB

Roda 3 Tabrak Truk di Jalur Pantura Gending, Sopir dan Penumpang Tewas

2 September 2024 - 10:00 WIB

Siasat Pemkab Lumajang Sejahterakan Guru non-NIP, Honor Dicairkan dengan Skema Peningkatan Kompetensi

7 Agustus 2024 - 12:11 WIB

Musim Kemarau, Empat Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan

26 Juli 2024 - 20:53 WIB

Tentara Gadungan Perampok Janda, Dua Kali Gagal Tes Seleksi TNI

26 Juli 2024 - 20:36 WIB

Partai Golkar Keluarkan Surat Tugas ke Gus Haris – Ra Fahmi untuk Pilkada Probolinggo

26 Juli 2024 - 14:53 WIB

Nyaru Anggota TNI, Warga Blimbing Probolinggo Ploroti Janda asal Blitar

26 Juli 2024 - 13:32 WIB

KA Blambangan Express Catat Rekor, Tempuh Rute Terjauh Banyuwangi – Jakarta

25 Juli 2024 - 21:51 WIB

Trending di Berita Pantura