Menu

Mode Gelap
Lindungi Pengguna Jalan, KAI Jember Pasang Portal di Perlintasan Berbahaya Hippa di Lumajang Keluhkan Efektivitas Dam Boreng Bongkar Kasus Penculikan Santri Ponpes Metal Rejoso, Polisi Tangkap 7 Orang Hindari Pemotor, Ambulans Bawa Jenazah di Jember Tabrak Pembatas Jalan hingga Terguling Begal Marak di Probolinggo, Jatanras Polda Jatim: Tunggu Tanggal Mainnya Pemkot Probolinggo Mulai Persiapkan Koperasi Merah Putih, Optimis Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Hukum & Kriminal · 12 Jan 2023 21:20 WIB

Kendaraan Mogok, 3 Kru Bus di Lumajang Justru Pesta Sabu


					Kendaraan Mogok, 3 Kru Bus di Lumajang Justru Pesta Sabu Perbesar

Lumajang,- Tiga orang kru bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ini sungguh keterlaluan. Bukannya memperbaiki bus, keduanya justru pesta sabu saat kendaraannya mogok ditengah jalan.

Kru bus ini adalah Rudy Herwantoro (42) warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung dan Riyanto bin Slamet (36) warga Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, serta M. Ansori, warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Pesta sabu berawal saat Bus Jawa Indah yang disopiri Rudy Herwantoro bersama dengan kondektur Riyanto dan Ansori sebagai kenek, tiba-tiba mogok di Jalan Raya Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Rabu (11/1/2023).

Saat sedang mogok, Rudi bersama kedua rekannya sempat turun untuk memperbaiki bus. Sedangkan para penumpang mulai turun lantaran kondisi bus belum dihidupkan meski sudah diperbaiki lebih dari 1 jam

Selang beberapa lama kemudian, salah satu dari tiga orang menghubungi Yusuf yang bekerja sebagai makelar untuk datang ke lokasi bus yang mogok serta membawakannya makanan.

Sesampainya di lokasi, Muhammad Yusuf Hariyanto (32) warga Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, lantas memberikan makanan tersebut dan ikut makan bersama dengan 3 kru bus ini.

Disela-sela makan tersebut, Rudi yang sebelumnya sudah menawarkan sabu-sabu ke Ansori dan Riyanto, kini Rudi pun mengajak Yusuf untuk menghisap barang haram tersebut.

Karena tergiur, akhirnya Yusuf pun bersedia menuruti tawaran Rudy dan membeli satu poket sabu seharga Rp 150 ribu. Mereka pun pesta sabu meski mesin bus belum bisa dihidupkan.

“Tersangka Yusuf dan Riyanto yang mendapatkan sabu dari tersangka Rudy akhirnya mengonsunsi barang tersebut secara bersama-sama di dalam bus yang mogok. Mereka mengonsumsinya dengan alat penghisap sabu sederhana,” kata Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo, Kamis (12/1/2023).

Polisi yang mengendus pesta sabu, lantas bergerak dan menangkap 4 sekawan ini. “Saat kami datangi asap sabu dari alat penghisap masih mengepul,” papar Ernowo.

Menurut Ernowo, dalang pesta sabu ini adalah Rudy, yang memasok sabu kepada 3 temannya. Dari tangan Rudy, polisi menemukan sabu sebanyak 13 poket dengan berat total 1,95 gram.

Sedangkan dari tangan Yusuf, polisi menyita sabu seberat 0,18 gram. Meski demikian, polisi belum mengantongi bandar yang memasok sabu kepada Rudi.

Selain sabu, polisi mengamankan HP, alat hisab sabu dan satu unit bus dengan nomor polisi P 7097 UK. Para tersangka saat ini telah tahan dalam sel tahanan Polres Lumajang.

“Atas perbutannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 Jo 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tutur Ernowo.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 190 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bongkar Kasus Penculikan Santri Ponpes Metal Rejoso, Polisi Tangkap 7 Orang

22 April 2025 - 18:55 WIB

Begal Marak di Probolinggo, Jatanras Polda Jatim: Tunggu Tanggal Mainnya

22 April 2025 - 17:18 WIB

Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Tuai Kecaman, NU-Muhammadiyah Kompak Sesalkan

22 April 2025 - 16:46 WIB

Diduga Diculik, Santri Pondok Metal Pasuruan Hilang saat Belanja

22 April 2025 - 10:57 WIB

Karyawati Eratex Kena Begal di Maron, Motor Dirampas

21 April 2025 - 20:55 WIB

Memalukan! Sekelompok Pria Pesta Miras di Area Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

21 April 2025 - 18:46 WIB

Sebelum Bunuh Istri, Suami di Probolinggo Minta ‘Jatah’ ke Korban

21 April 2025 - 18:23 WIB

Kasus Pelecehan Siswa SMP oleh Guru PNS, Polres Masih Periksa Sejumlah Saksi

21 April 2025 - 14:08 WIB

Satu Keluarga Dibegal saat Lintasi Jalan Raya Selogudig Kulon Probolinggo, Motor Amblas

20 April 2025 - 18:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal