Probolinggo – Jembatan Bailey di Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan sudah diresmikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, beberapa waktu lalu. Namun, untuk pemeliharaannya masih belum seutuhnya ditanggung oleh pihak manapun.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahyo Saputra mengatakan, terkait pemeliharaan jembatan bailey tersebut, pihaknya belum mengetahui akan menjadi wewenangan siapa. Sebab, meski jembatan tersebut berada di wilayahnya, namun proses pengerjaannya berasal dadi pemerintah provinsi (pemprov).
“Kami kami yang ditentukan sebagai yang berwenang, tentu kami masih harus menunggu hibah dari provinsi. Karena itu kan aset provinsi,” katanya, Jumat (13/1/2023).
Meski aset provinsi, kapan pun pihaknya siap menerima hibah untuk selanjutnya merawat jembatan tersebut. Pasalnya, pada organisasi perangkat daerah (OPD)-nya itu memang memiliki anggaran untuk melakukan perawatan jembatan. “Jika dihibahkan kepada kami, maka kami siap. Sebab, anggarannya memang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Binamarga Provinsi Jawa Timur, Idrus mengatakan, sejauh ini pemeliharaan jembatan tersebut dilakukan oleh kontraktor. Sehingga, apabila terdapat kerusakan, maka pihak kontraktor yang masih berkewajiban untuk memperbaiki.
“Penyedia jembatan melakukan pemeliharaan selama tiga bulan. Jadi sejauh ini dilakukan oleh mereka pemeliharaannya. Apabila ada kerusakan dan sebagainya, masih tanggung jawab mereka,” terangnya.
Ia melanjutjan, ketika masa pemeliharaan oleh kontraktor tersebut sudah berakhir maka pemprov akan menghibahkan jembatan itu kepada Pemkab Probolinggo. Tujuannya, agar jembatan tersebut tetap terjaga dan terawat. “Setelah itu akan kami hibahkan ke pemerintah daerah setempat,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.