Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Pemerintahan · 13 Jan 2023 17:00 WIB

Soal Perawatan Jembatan Bailey, Pemkab Tunggu Pemprov Jatim


					Soal Perawatan Jembatan Bailey, Pemkab Tunggu Pemprov Jatim Perbesar

Probolinggo – Jembatan Bailey di Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan sudah diresmikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, beberapa waktu lalu. Namun, untuk pemeliharaannya masih belum seutuhnya ditanggung oleh pihak manapun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahyo Saputra mengatakan, terkait pemeliharaan jembatan bailey tersebut, pihaknya belum mengetahui akan menjadi wewenangan siapa. Sebab, meski jembatan tersebut berada di wilayahnya, namun proses pengerjaannya berasal dadi pemerintah provinsi (pemprov).

“Kami kami yang ditentukan sebagai yang berwenang, tentu kami masih harus menunggu hibah dari provinsi. Karena itu kan aset provinsi,” katanya, Jumat (13/1/2023).

Meski aset provinsi, kapan pun pihaknya siap menerima hibah untuk selanjutnya merawat jembatan tersebut. Pasalnya, pada organisasi perangkat daerah (OPD)-nya itu memang memiliki anggaran untuk melakukan perawatan jembatan. “Jika dihibahkan kepada kami, maka kami siap. Sebab, anggarannya memang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Binamarga Provinsi Jawa Timur, Idrus mengatakan, sejauh ini pemeliharaan jembatan tersebut dilakukan oleh kontraktor. Sehingga, apabila terdapat kerusakan, maka pihak kontraktor yang masih berkewajiban untuk memperbaiki.

“Penyedia jembatan melakukan pemeliharaan selama tiga bulan. Jadi sejauh ini dilakukan oleh mereka pemeliharaannya. Apabila ada kerusakan dan sebagainya, masih tanggung jawab mereka,” terangnya.

Ia melanjutjan, ketika masa pemeliharaan oleh kontraktor tersebut sudah berakhir maka pemprov akan menghibahkan jembatan itu kepada Pemkab Probolinggo. Tujuannya, agar jembatan tersebut tetap terjaga dan terawat. “Setelah itu akan kami hibahkan ke pemerintah daerah setempat,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

14 November 2024 - 06:00 WIB

Trending di Pemerintahan