Menu

Mode Gelap
H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang Anggaran Terbatas, Pemkab Probolinggo Bakal Tetap Perbaiki Jalan Rusak Krucil Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis Empat Keistimewaan The Bentar Beach, yang Wajib Dinikmati saat Libur Panjang Lebaran

Pemerintahan · 13 Jan 2023 17:00 WIB

Soal Perawatan Jembatan Bailey, Pemkab Tunggu Pemprov Jatim


					Soal Perawatan Jembatan Bailey, Pemkab Tunggu Pemprov Jatim Perbesar

Probolinggo – Jembatan Bailey di Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan sudah diresmikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, beberapa waktu lalu. Namun, untuk pemeliharaannya masih belum seutuhnya ditanggung oleh pihak manapun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahyo Saputra mengatakan, terkait pemeliharaan jembatan bailey tersebut, pihaknya belum mengetahui akan menjadi wewenangan siapa. Sebab, meski jembatan tersebut berada di wilayahnya, namun proses pengerjaannya berasal dadi pemerintah provinsi (pemprov).

“Kami kami yang ditentukan sebagai yang berwenang, tentu kami masih harus menunggu hibah dari provinsi. Karena itu kan aset provinsi,” katanya, Jumat (13/1/2023).

Meski aset provinsi, kapan pun pihaknya siap menerima hibah untuk selanjutnya merawat jembatan tersebut. Pasalnya, pada organisasi perangkat daerah (OPD)-nya itu memang memiliki anggaran untuk melakukan perawatan jembatan. “Jika dihibahkan kepada kami, maka kami siap. Sebab, anggarannya memang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Binamarga Provinsi Jawa Timur, Idrus mengatakan, sejauh ini pemeliharaan jembatan tersebut dilakukan oleh kontraktor. Sehingga, apabila terdapat kerusakan, maka pihak kontraktor yang masih berkewajiban untuk memperbaiki.

“Penyedia jembatan melakukan pemeliharaan selama tiga bulan. Jadi sejauh ini dilakukan oleh mereka pemeliharaannya. Apabila ada kerusakan dan sebagainya, masih tanggung jawab mereka,” terangnya.

Ia melanjutjan, ketika masa pemeliharaan oleh kontraktor tersebut sudah berakhir maka pemprov akan menghibahkan jembatan itu kepada Pemkab Probolinggo. Tujuannya, agar jembatan tersebut tetap terjaga dan terawat. “Setelah itu akan kami hibahkan ke pemerintah daerah setempat,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan