Menu

Mode Gelap
Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen

Peristiwa · 14 Jan 2023 19:19 WIB

Terkuak! Pegawai PDAM Probolinggo Habisi Nyawa Rekan Kerja Karena Selingkuhi Istri


					Terkuak! Pegawai PDAM Probolinggo Habisi Nyawa Rekan Kerja Karena Selingkuhi Istri Perbesar

Probolinggo,- Pelaku penganiayaan pegawai PDAM Kabupaten Probolinggo hingga mengakibatkan korban tewas yang terjadi pada Sabtu pagi (14/01/2023), berhasil ditangkap. Dari hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran istri pelaku berselingkuh dengan korban.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kasus ini bermotif cinta terlarang. Pelaku Abdul Manan (31), warga Dusun Jawaan, Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo sehari sebelumnya pelaku dengan istrinya Ayu Putri bertengkar lantaran sering pulang kerja terlambat.

Karena terus didesak oleh pelaku, Ayu mengakui perbuatannya. Ia telah bermain cinta terlarang dengan Dony Lukmana (31), warga Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, yang tak lain merupakan korban.

Dari situlah, kata Kapolres, pelaku naik pitam dan merencanakan pembunuhan terhadap korban yang juga rekan kerjanya.

“Setelah merencanakan pembunuhan, pelaku kemudian berangkat dari rumahnya di Jorongan pukul 04.00 WIB, menuju rumah orangtuanya di Desa Tamansari, Dringu, Kabupaten Probolinggo untuk mengambil pisau, kemudian berangkat ke tempat kerjanya,” ujarnya.

Di tempat kerjanya, yakni di loket PDAM yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP), inilah pelaku menunggu korban datang. Setelah korban datang, pelaku yang sudah menunggunya kemudian melakukan penusukan dengan pisau yang dibawanya.

Akibat puluhan luka tusuk di tubuh korban mulai dari leher, dagu, dada, perut, hingga lengan, korban tewas di lokasi. Usai menganiaya korban, pelaku kabur.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Dringu. Dari keterangannya, pelaku melakukan penganiayaan kepada korban lantaran sakit hati karena istrinya selingkuh dengan korban,” imbuh AKBP Arsya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP, subsider pasal 351 ayat 3, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 166 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember

3 April 2025 - 10:32 WIB

Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan

2 April 2025 - 18:46 WIB

Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan

1 April 2025 - 17:13 WIB

Jelang Takbiran, Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Pasuruan

30 Maret 2025 - 18:45 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Winongan Pasuruan

29 Maret 2025 - 01:58 WIB

Disapu Puting Beliung, Rumah Warga Puspan Probolinggo Rata dengan Tanah

27 Maret 2025 - 17:31 WIB

Terseret Arus, Dua Remaja Hilang di Sungai Bedadung

26 Maret 2025 - 21:20 WIB

Usai Bertengkar dengan Istri, Pria di Pasuruan Jatuh ke Sungai dan Tewas

26 Maret 2025 - 14:05 WIB

Ular Pemangsa Ternak Sepanjang 4,5 Meter di Kota Probolinggo Akhirnya Ditangkap

24 Maret 2025 - 05:07 WIB

Trending di Peristiwa