Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 18 Jan 2023 16:20 WIB

Copet di Pasar Senin Tenyata Warga Lumajang, Polisi Pilih Bebaskan Pelaku, Lhoo?


					TERTANGKAP: Jumariah saat ditangkap warga di Pasar Senin, Besuk, Senin (16/1/23) kemarin. Perbesar

TERTANGKAP: Jumariah saat ditangkap warga di Pasar Senin, Besuk, Senin (16/1/23) kemarin.

Besuk,- Identitas emak-emak yang ditangkap warga lantaran diduga mencopet di Pasar Senin, Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo, terkuak. Meski identitas pelaku terungkap, namun pelaku dibebaskan dan kasus hukum tidak berlanjut.

Kapolsek Besuk AKP Achmad Gandi mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Kelurahan Tempokersan, Kecamatan / Kabupaten Lumajang atas nama Jumariah. Sedangkan korban adalah Subaidah warga Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

“Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kami, identitas pelaku akhirnya terungkap. Namun korban telah memaafkan perbuatan pelaku,” kata Kapolsek, Rabu (18/1/23).

Dengan demikian, kasus tersebut dijelaskan Kapolsek, berlanjut ke proses hukum karena telah diselesaikan secara kekeluargaan. Korban pun tidak meminta kompensasi apapun terhadap pelaku.

“Karena barang yang dicopet pelaku telah kembali dengan utuh. Jadi kasus tersebut sudah ditutup,” imbuh mantan Kapolsek Leces ini.

Gandi mengatakan, saat diinterogasi, pelaku mengaku tidak pernah melakukan hal yang sama sebelumnya. Pertama kali ia mencopet, langsung apes lantaran tepergok warga.

“Pelaku saat diinterogasi mengaku hanya melakukan pencopetan sekali saja,” terangnya.

Gandi mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat berada di tempat keramaian. Karena, salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan adalah kelalaian dari masyarakat yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati saat berada di keramaian. Kelengahan kita sendiri yang memicu pelaku kejahatan memanfaatkan momen itu,” sampainya memungkasi.

Seperti diketahui, Jumariyah ditangkap warga pasca aksinya mencopet tas milik Subaidah, tepergok warga, Senin (16/1/23). Wanita bertubuh subur itu lantas digelandang sebelum akhirnya diserahkan ke pihak berwajib. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal