Besuk,- Identitas emak-emak yang ditangkap warga lantaran diduga mencopet di Pasar Senin, Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo, terkuak. Meski identitas pelaku terungkap, namun pelaku dibebaskan dan kasus hukum tidak berlanjut.
Kapolsek Besuk AKP Achmad Gandi mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Kelurahan Tempokersan, Kecamatan / Kabupaten Lumajang atas nama Jumariah. Sedangkan korban adalah Subaidah warga Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
“Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kami, identitas pelaku akhirnya terungkap. Namun korban telah memaafkan perbuatan pelaku,” kata Kapolsek, Rabu (18/1/23).
Dengan demikian, kasus tersebut dijelaskan Kapolsek, berlanjut ke proses hukum karena telah diselesaikan secara kekeluargaan. Korban pun tidak meminta kompensasi apapun terhadap pelaku.
“Karena barang yang dicopet pelaku telah kembali dengan utuh. Jadi kasus tersebut sudah ditutup,” imbuh mantan Kapolsek Leces ini.
Gandi mengatakan, saat diinterogasi, pelaku mengaku tidak pernah melakukan hal yang sama sebelumnya. Pertama kali ia mencopet, langsung apes lantaran tepergok warga.
“Pelaku saat diinterogasi mengaku hanya melakukan pencopetan sekali saja,” terangnya.
Gandi mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat berada di tempat keramaian. Karena, salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan adalah kelalaian dari masyarakat yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati saat berada di keramaian. Kelengahan kita sendiri yang memicu pelaku kejahatan memanfaatkan momen itu,” sampainya memungkasi.
Seperti diketahui, Jumariyah ditangkap warga pasca aksinya mencopet tas milik Subaidah, tepergok warga, Senin (16/1/23). Wanita bertubuh subur itu lantas digelandang sebelum akhirnya diserahkan ke pihak berwajib. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R