Menu

Mode Gelap
DPRD Jember Usulkan Operasional Tambak Udang Penyebab Pencemaran Limbah Dihentikan Miris! 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Ditemukan Melalui Drone Siaga Banjir, Wali Kota Probolinggo Bakal Tambah Sistem Peringatan Dini di Sungai Kedunggaleng Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan Terjadi Konsleting Listrik, Kios Buah di Leces Terbakar

Peristiwa · 19 Jan 2023 16:25 WIB

Demo di Eks-PTKL, Persoalkan Limbah dan Pesangon Mantan Karyawan


					TUNTUT HAK: Eks Karyawan PT. Kertas Leces saat demo di depan pabrik, 19 Januari 2023. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

TUNTUT HAK: Eks Karyawan PT. Kertas Leces saat demo di depan pabrik, 19 Januari 2023. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo – Komunitas Peduli Lingkungan “Alam Hijau” bersama Serikat Paguyuban Pekerja (Pakar), Kamis pagi (19/01/2023) berdemonstrasi di depan eks PT. Kertas Leces (PTKL). Pendemo menuntut dua perusahaan pemenang lelang bertanggung jawab terkait limbah yang mencemari lingkungan sekitar.

Demo yang dilakukan oleh dua kelompok ini digelar pukul 07.00. Dengan membawa spanduk dan pengeras suara, dua kelompok ini secara bergantian melakukan orasi.

Salah satu orasi yang disuarakan Komunitas Peduli Lingkungan “Alam Hijau”, mengungkapkan bahwa perusahaan pemenang lelang, menggunakan jasa perusahaan lain untuk penanganan limbah.

Dalam penanganan limbah ini, terindikasi adanya pelanggaran, dimana pihak pengelola limbah membuang langsung limbah ke sungai tanpa diproses terlebih dahulu. Selain itu, limbah yang di tampung di bak penampungan dengan dasar tanah, yang mana limbah B3 terus-menerus dapat menyerap ke tanah.

“Setelah ada indikasi kami langsung mencoba melakukan pendekatan agar limbah diolah sesuai perundang-undangan, namun oleh perusahaan pemenang lelang tidak dilakukan,” ujar Penasihat Komunitas Peduli Lingkungan “Alam Hijau”, Asmawi.

Limbah yang ada di eks PTKL berjenis black liquor dengan total 20 ribu ton. Sedangkan dugaan limbah tersebut dibuang secara sembarangan ini dilakukan sejak satu tahun yang lalu. Jika dibiarkan maka limbah akan merusak ekosistem tanah dan sungai.

“Tuntutan kami dua yakni, limbah yang ada di dalam untuk diangkut dan dibuang ke tempat yang memenuhi izin lingkungan. Serta tanah yang sudah tercemar limbah untuk segera dipulihkan,” imbuh Asmawi.

Sementara terkait hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Probolinggo, Dwi Joko mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti sejak awal adanya pelanggaran hingga adanya temuan tanah terkontaminasi. DLH sendiri sudah melaporkan temuan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Dari laporan temuan sudah ditindaklanjuti oleh KLHK, hingga ada dua kali pertemuan melalui zoom,yang menghasilkan dua ketentuan yang harus dipenuhi oleh pengelola limbah, terkait limbah ini,” ujarnya.

Selain terkait limbah, dalam demo di depan PTKL, juga disampaikan oleh Paguyuban Karyawan (Pakar) terkait pembayaran kekurangan pesangon kepada ratusan eks karyawan PTKL yang harus segera dibayarkan.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terjadi Konsleting Listrik, Kios Buah di Leces Terbakar

18 Maret 2025 - 16:26 WIB

Dua Lansia Tewas Akibat Ditabrak Truk Pengangkut Miras

17 Maret 2025 - 12:53 WIB

Bocah 10 Tahun Terseret Arus di Sungai Pandaan, Ditemukan Meninggal Dunia

16 Maret 2025 - 18:55 WIB

Hilang Sehari, Pria Lansia di Pasuruan Ditemukan Meninggal

15 Maret 2025 - 18:40 WIB

Cucu Main Korek Api, Warung Lansia Ludes Terbakar

15 Maret 2025 - 15:44 WIB

Petir Sambar Rumah Warga di Rejoso, Sejumlah Barang Rusak

15 Maret 2025 - 13:24 WIB

Wanita di Pasuruan Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

14 Maret 2025 - 13:36 WIB

Geger! Pencari Rumput di Kota Probolinggo Temukan Bayi Mengambang di Sungai

12 Maret 2025 - 18:19 WIB

Pikap Bermuatan Buah Pecah Ban di Tol Gempol-Pasuruan, Dua Orang Luka-Luka

11 Maret 2025 - 14:48 WIB

Trending di Peristiwa